Ada yang Istimewa di Hari Pers Nasional Bersama AWPI Kabupaten Malang
Selasa, 22-02-2022 - 19:12:10 WIB
SiagaOnline.com, Malang - Dalam menyambut Hari Pers Nasional yang ke 76, bertepat di jln Wisnu Wardana Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, Selasa (22/02/2022).
Bersama Asosiasi wartawan profesional Indonesia AWPI Kabupaten Malang, yang di dukung oleh lembaga swadaya mayarakat lumbung informasi rakyat LSM LIRA dan dari lembaga LP-KPK.
Acara tersebut bertema sosiali ketika dahulu para wartawan ingin mengukuhkan hari bersejarah bagi pers di era Pemerintahan Soeharto pada tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional (HPN) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985.
Kejadian bersejarah tersebut berlangsung pada 23 Januari 1985.
Penetapan Hari Pers Nasional,
dalam berusaha mengembangkan pers yang sehat, bebas, dan bertanggung jawab.
Diawali dengan agenda sambutan hari pers Nasional yang ke 76, kali ini, acara HPN Tersebut dihadiri oleh puluhan peserta baik dari Berbagai media maupun dari LMS LIRA dan juga dari lembaga LP-KPK kab.Malanh Dengan hikmat secara bersama sama menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian di teruskan dengan sambutan dari Imam Safi'i SH selaku penasehat hukum AWPI Kabupaten Malang.
"Hari pers nasional mempunyai suatu sejarah yang sangat besar, termasuk di sini, peran seorang jurnalis sangat begitu penting dalam membantu tercapainya suatu keberhasilan di negara kita, Indonesia. Karena Pertumbuhan dan peningkatan pers nasional akan memberikan nilai positif bagi perkembangan dan pertumbuhan bangsa ini," tegas Imam Safi'i di sela sambutanya.
Dalam sambutan yang di bawakan oleh dewan penasehat AWPI Kabupaten Malang, M. Geng Wahyudi, SH MHum, atau yang lebih kerap di sapa dengan pangilan pak Geng, juga memberikan sedikit sosialisasi kepada seluruh wartawan dan Jajaran pengurus AWPI yang hadir, bahwa dimana seorang jurnalis harus paham betul dengan UU KEJ (Kode Etik jurnalis).
Pers atau wartawan muncul sebagai obor penerangan. Saya sangat berharap kepada seluruh teman teman wartawan agar senantiasa bisa membuat suatu berita yang berimbang sesuai dengan hasil klarifikasi maupun infestigasi Dilapangkan, termasuk juga hak jawab dan hak koreksi untuk pemberitaan, sehingga bisa mewujudkan cita cita pers yang mempuni,karena di sini, terutama dimalang raya sangat begitu banyak sekali wartawan maupun jurnalis.
Dan tentunya, sebagai seorang jurnalis atau wartawan yang profesional, sangat diwajibkan untuk selalu mengacu maupun berpegang pada undang-undang pers nomer 40 Tahun 1999.
Jangan sampai seorang wartawan tadi salah dalam menerbitkan suatu pemberitaan, apalagi sampai melanggar UU ITE maupun UU KEJ.
Dalam acara peringatan hari pers Nasional tersebut, ikut dimeriahkan juga oleh iringan musik elek ton yang semakin menambah meriahya acara.
Seperti hal nya yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) SA Mahendra, selaku ketua atau PJS AWPI SE Jawa timur, kepada wartawan SiagaOnline.com.
”Kami atas nama ketua PJS Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jawa timur, tentunya sangat mendukung adanya kegiatan hari pers Nasional yang telah diselenggarakan oleh rekan rekan Disini," ujarnya.
AWPI Adalah suatu wadah media yang tetap mengacu dan berpegang pada dua undang-undang, yaitu UU Pers dan ormas.
Termasuk saya pribadi, mendukung dan tetap eksis dalam setiap kegiatan AWPI khususnya di Jawa timur ini, dengan harapan dapat mensukseskan program-program dari pemerintah," terang pria yang terkenal dengan ketegasannya dan kedisiplinannya tersebut.
Terlihat nampak pemandangan yang indah saat seluruh Anggota AWPI ini bersatu dan bersama-sama dalam mendukung dan mensukseskan
Hari pers nasional tersebut. (Sol)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :