DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun 2022
Selasa, 09-11-2021 - 17:40:00 WIB
SiagaOnline.com, Jawa Timur - Mengawali Penyampaian Jawaban atas Pemandangan
Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, DPRD Kabupaten Malang adakan rapat paripurna yang diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Malang, dalam rapat tersebut yang dihadiri oleh seluruh jajaran DPRD Kabupaten Malang dan juga Bupati Malang H.M. Sanusi M.M.
Dalam kesempatan dipidatonya, Bupati malang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten malang terhadap rencana peraturan daerah, tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Malang tahun anggaran 2022, Selasa (09/11/2021).
"Kita ucapkan rasa sukur karena masih di beri kesehatan untuk melanjutkan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada
masyarakat. Mudah-mudahan apa yang saat ini kita lakukan bersama-sama di tengah pandemi Covid-19 ini, Allah memberikan
kekuatan kepada kita semua," ucap Bupati Sanusi awali pidatonya.
"Sehubungan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang dibacakan oleh juru bicara Saudari Fitri Yuhana, maka pada kesempatan ini disampaikan jawaban atas saran, himbauan dan masukan Fraksi-Fraksi DPRD sebagai berikut,
1. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang Tahun 2022 di proyeksikan antara 5,72% yang diarahkan untuk mendukung penguatan perekonomian masyarakat. Target tersebut
diharapkan dapat tercapai dengan melaksanakan efisiensi anggaran, mengingat Tahun 2022 masih dimungkinkan adanya dampak Covid-19. Pemerintah Kabupaten Malang berupaya
dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan infrastruktur yang terfokus pada potensi unggulan
pariwisata, hasil bumi maupun produk pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan yang berkualitas ekspor dan didukung dengan SDM yang unggul dalam menjaga kualitas dan
standarisasi hasil bumi/produk. Dengan demikian penguatan perekomonian masyarakat dapat tercapai.
2. Terima kasih atas dukungan terhadap kebijakan pendapatan yang ditetapkan. Dalam rangka mencapai kemandirian daerah dengan cara memperbesar peran PAD sebagai sumber
pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten Malang, kami akan terus berupaya dan berkomitmen dalam menggali potensi-potensi PAD untuk mencapai target yang telah ditetapkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,
pemanfaatan teknologi, peningkatkan kualitas dan kuantitas SDM, serta optimalisasi pengawasan. Terkait kecilnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang
terhadap total Pendapatan Daerah dengan proporsi sebesar 19,24%, sedangkan Pendapatan Transfer memiliki Proporsi
terbesar yaitu 75,20% dari total pendapatan daerah. Hal ini dikarenakan Pendapatan Transfer yang didapat Pemerintah Kabupaten Malang sebagian besar merupakan Dana Alokasi
Umum (DAU) yang dialokasikan untuk membiayai belanja gaji ASN Kabupaten Malang yang cukup besar. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Malang akan terus berupaya untuk
mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer melalui strategi kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga pemenuhan kebutuhan daerah dapat dicukupi secara mandiri," tegas H.M Sanusi.
Terkait pembahasan anggaran yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan timeline waktu yang tepat sehingga secara kualitas menghasilkan postur maupun program-program yang tepat, komperehensif, serta bermanfaat bagi
masyarakat, dapat disampaikan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah mengatur bahwa persetujuan
bersama terkait Rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun, yaitu sampai dengan akhir Bulan November ini.
Tentunya dengan tahapan yang sudah dimulai sejak pembahasan KUA dan PPAS tahun 2022 hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Malang akan selalu siap mendukung langkah-langkah peningkatan substansi pembahasan
Rancangan Perda tentang APBD ini hingga menghasilkan dokumen APBD yang berkualitas, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai kebutuhan prioritas dan permasalahan yang dihadapi, sehingga pada akhirnya APBD dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Malang. (Sol/Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :