Gudang Jagung di Dusun Kasikon Drsa Wadung Pakisaji Diduga Ilegal
Kamis, 28-10-2021 - 12:22:32 WIB
SiagaOnline.com, Malang - Pembangunan gudang yang rencananya akan di buat penampungan jagung milik warga Dusun Kasikon Desa Wadung Kecamatan Pakisaji Kabupaten malang,
diduga berdiri tanpa izin yang jelas.
Saat dikonfirmasi beberapa hari sebelumnya ke salah seorang ibu-ibu penjual bakso selaku pemilik lahan berdirinya gudang tersebut, dia mengakui bahwa tanah itu adalah miliknya,sedang pengerjaan proyek gudang sendiri di danai seorang infestor dari Daerah Dieng Kabupaten Malang, aku ibu diatas.
Kamis (28/10/2021).
Ibu itu mengatakan, bahwa pembangunan gudang tersebut adalah untuk penampungan jagung glondong,
“rencanaya akan di buat gudang penampungan jagung glondong, kami hanya menyediakan tempat, sedang yang mengerjakan adalah orang dieng," jawabnya singkat.
Dari tim media sendiri telah berusaha untuk mencari keterangan lebih lanjut dengan mengirim surat untuk klarifikasi kepada pemilik lahan yang dari keterangan warga sekitar bernama Fandi, dan tembusan ke muspika Pakisaji, namun dari pihak Fandi sendiri hinga saat ini tidak mau menghadiri pertemuan serta memberikan keterangan sesuai dengan surat permohonan yang telah di kirimkan untuk klarifikasi di kantor Desa Wadung. Begitu pula dengan kepala desa Wadung sendiri ternyata tidak ada di kantornya,hinga menimbulkan suatu dugaan ,bahwa kedua belah pihak telah terjadi kong kalikong antara pemerintahan desa Wadung dengan pemilik gudang.
Namun, Kepala desa Wadung sendiri saat di konfirmasi via cat watsapp tim media sempat memberikan keneranganya,bahwa pihaknya sudah menerima tembusan surat dari wartawan.
"Kami sudah menerima sutar tembusannya,klo memang tujuanya untuk klarifikasi di kantor desa,ya mongo?. Soal perizinan pembangunan gudang di dusun kasikon, sekiranya yang berkaitan mungkin yang lebih paham, karena desa hanya memfasilitasi, namun saat ini saya sendiri juga lagi ada kepentingan lain," terang kades wadung.
"Dan kalo izin dari desa belum pernah, tapi kira kira dua hari yang lalu minta keterangan dan domisili gudang jagung saja, lain-lain belum," punkasnya.
Dari tim media sendiri berencana akan segera mengambil langkah untuk konfirmasi secara langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten malang, (DPMPPTSP), untuk menanyakan terkait perizinan pendirian gudang tersebut. Yang diduga tanpa mengantongi izin yang jelas, serta klarifikasi dengan APH
terkait adanya dugaan berdirinya gudang ilegal di maksut. (Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :