LBH SADO Gelar Penyuluhan dan Kunsultasi Hukum secara Gratis, bersama PKK Kelurahan Kapling
SiagaOnline.com, Karimun - Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (Sado) menggelar penyuluhan dan konsultasi hukum secara gratis kepada Ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Kapling di Kantor Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (14/10/2021).
Kegiatan ini merupakan Implementasi Undang-Undang 16 Tahun 2011 tentang pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat mulai dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (Sado).
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia (Sado), Linda Theresia, S.H, mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tebing, Ketua PKK Kelurahan Kapling dan perangkat Ibu - ibu PKK Kelurahan Kapling.
“Target kami dari LBH Sahabat Anak Indonesia (Sado) agar bisa diberikan edukasi tentang hukum, terutama bagaimana kami hadir untuk memberikan penyuluhan serta konsultasi hukum secara gratis,” kata Linda.
Didampingi advokat lainnya, Medya Permata SH dan Yayuk Mujirahayu, S.H, Linda menyebutkan, kegiatan tersebut bagaimana pihaknya memberikan pemahaman tentang permasalah hukum yang dihadapi masyarakat.
Pengacara muda mantan aktivis tersebut, dalam kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum yang dilakukan pihaknya. Menerangkan Ada persoalan baik itu perdata maupun pidana seperti narkoba, perkawinan dan lainnya yang sedang dihadapi oleh masyarakat, kita akan mendampinginya secara gratis. papar Linda.
Namun, syarat untuk mendapatkan pendampingan secara gratis dari LBH Sado yaitu dari pihak keluarga dari tersangka ataupun terduga agar melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan dan KK serta KTP tersangka ataupun Terduga yang sedang tersandung dengan masalah hukum.
Dalam kesempatan itu, para ibu PKK Kelurahan Kapling juga menanyakan kepada LBH Sahabat Anak Indonesia (Sado) bagaimana cara menangani permasalahan narkoba dan Kasus perkawinan cerai yang nantinya dihadapi ibu PKK tersebut.
Sementara itu, Ketua PKK Kelurahan Kapling, Irnayanti Safitri menyampaikan terima kasih atas digelarnya kegiatan penyuluhan dan konsultasi hukum di wilayah pemerintahannya.
“Atas nama masyarakat Kelurahan Kapling, saya ucapkan terima kasih. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi ibu - ibu PKK Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing, karena saat ini masalah narkoba dan perkawinan mendominasi terjadi di Karimun ,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, LBH Sado (Lembaga Bantuan Hukum Sahabat Anak Indonesia) menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga peserta yang hadir dalam penyuluhan dan konsultasi hukum dibatasi. (R/Zubaidah).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :