Pembangunan Tower Tidak Miliki Izin , Keberatan Warga Ada, Penegak Aturan Impoten
SiagaOine.Com, Padang Sdiempuan - Lemahnya ketegasan Pemerintah Kota Padang Sidempuan melalui Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak peraturan daerah (perda) terkait pembangunan Tower Telekomunikasi di atap ruko bangunan Swalayan Indomaret tepatnya di Jalan Kenanga Padang Sidempuan membuat pemerhati pembangunan bertanya - tanya.
" Pembangunan Tower jelas tidak miliki izin, warga sekitar lokasi sudah teriakkan keberatan dan ini sudah cukup berlarut, malah Pemko Impoten untuk membongkarnya."ujar Adi Martua Harahap salah satu pemerhati ketika di minta awak media ini tanggapannya, Rabu, (18/5/2022).
Adi malah menilai Satpol PP nyalinya hanya untuk kalangan pengusaha kecil Pedagang Kaki Lima ( PKL). Hal itu terlihat sikap Satpol yang tanpa ragu main gusur dan angkat dagangan pedagang kecil, sedangkan kepada Pengusaha Besar terkesan ragu - ragu dan melempem melakukan tindakan.
"Kita sangat menyesalkan sikap ketegasan dari Satpol PP yang diduga berani hanya bagi PKL sementara kepada Pengusaha Besar lemah syahwat" pungkas Adi.
Adi Martua juga berharap kepada semua pihak bisa bersama menjaga maruah Kota Padang Sidempuan dari kesemena - menaan sejumlah oknum yang mengabaikan hak hidup dan kepentingan orang banyak.
Sebelumnya Warga Lingkungan III dan IV Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Kota Padang Sidempuan desak pihak Satpol PP Kota Padang Sidempuan untuk tegas melakukan tindakan pembongkaran terhadap bangunan Tower Telekomunikasi Bersama yang menjulang diatas ruko bangunan Indomaret, berlokasi di Jalan Kenangan Padang Sidempuan.
Hal itu disampaikan oleh Amir Salim salah seorang mewakili warga yang termasuk ikut serta menyampaikan surat Keberatan langsung kepada Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution.
Pasalnya kata Amir Salim, Bangunan Tower Telekomunikasi Bersama yang hanya berjarak sesekitar 10 meter dari tempat tinggalnya tidak pernah melakukan sosialisasi terlelbih dahulu dengan warga terdampak, namun tiba - tiba sudah melakukan pembangunan.
Bahkan dari informasi yang diterimanya bangunan Tower tersebut tidak memiliki izin hingga kini.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Padang Sidempuan, Ruslan Harahap kepada Wartawan membenarkan bangunan Tower Telekomunikasi yang berada di jalan kenanga Padang Sidempuan telah terlebih dahulu di bangun baru melakukan pengurusan permohonan izin bangunan.
" Sebelum bulan puasa, saya sudah melihat ada bangunan tersebut berdiri. Saya sempat mencari tau siapa pemilik tower, kemudian sekira seminggu sebelum lebaran sudah kita layangkan surat teguran kepada PT.Tower Bersama di Jakarta. Surat teguran tersebut kita tembuskan ke OPD terkait termasuk ke Satpol PP." Ujar Ruslan Harahap.
Dugaan pembiaran berdirinya Tower Telekomunikasi yang belum mengantongi izin di atas bangunan ruko swalayan Indomaret, tepatnua di jalan Kenanga Padang Sidempuan juga disorot Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Erwin Nasution.
Erwin Nasution yang juga Ketua Partai Amanat Nasional Kota Padang Sidempuan menegaskan bahwa Tower yang tak ada izin itu sudah menyalahi.
" Soal Tower tak ada izin itu sudah menyalahi tentu bila ada masyalah perizinan ada tahapan yg di langkahi bisa saja izin itu ditinjau kembali adinda mari kita lihat n pelajari biar bisa kita bersikap tentu DPRD siap dan berpihak pd masyarakat dinda," ucapnya.
Informasi yang dihimpun awak media baru - baru ini pihak dinas PMPTSP Padang Sidempuan dengan Satpol PP telah turun meninjau lokasi Tower tanpa izin. Namun hingga saat ini belum diketahui apa tindak lanjut hasil dari peninjauan tersebut.
"Kita dari pihak Satpol PP sudah sudah turun bersama dengan pihak dinas Perizinan. Untuk hasilnya silahkan ditanyakan langsung kepada dinas Perizinan," tukas Kasatpol PP Padang Sidempuan, Zulkifli Lubis.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :