Wakil Ketua DPRD Padang Sidempuan : Tower Tidak Ada Izin Itu Sudah Menyalahi
Minggu, 15-05-2022 - 17:28:47 WIB
SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Dugaan pembiaran berdirinya Tower Telekomunikasi yang belum mengantongi izin di atas bangunan ruko swalayan Indomaret, tepatnya di jalan Kenanga Padang Sidempuan juga disorot Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Erwin Nasution.
Erwin Nasution yang juga Ketua Partai Amanat Nasional Kota Padang Sidempuan menegaskan bahwa Tower yang tak ada izin itu sudah menyalahi.
" Soal Tower tak ada izin itu sudah menyalahi tentu bila ada masyalah perizinan ada tahapan yg di langkahi bisa saja izin itu ditinjau kembali adinda mari kita lihat n pelajari biar bisa kita bersikap tentu DPRD siap dan berpihak pd masyarakat dinda," ujarnya kepada awak media ini dalam pesan whats appnya, Jum'at (13/5/2022) dua hari lalu.
Diketahui bangunan Tower Telekomunikasi diatas ruko swalayan Indomaret tidak memiliki izin melalui keterangan Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang Sidempuan, Andre Saat dikonfirmasi Wartawan baru - baru ini.
Menjawab konfirmasi wartawan yang ditujukan padanya apakah ada dikeluarkan segala bentuk perizinan terkait tower tersebut, ia menyebut masih dalam proses.
" Sudah di surati bg. Tunggu balasan dari pihak tower indonesia," ujarnya.
Ketika diperjelas wartawan apakah artinya hingga saat ini pengelola tower tersebut belum mengantongi izin, lalu diamini Kabid Perizinan dengan menjawab masih dalam proses.
Lebih jauh kata Andre, pihak Dinas sudah menyurati pengelola Tower tepatnya seminggu sebelum lebaran.
Mencuatnya bangunan tower tanpa izin ke publik berawal dari Warga Lingkungan III dan IV Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Kota Padang Sidempuan keberatan atas pembangunan dan berdirinya tower diduga telepon seluler diatas ruko bangunan Indomaret yang berlokasi di Jalan Kenangan Padang Sidempuan.
Keberatan warga ini tertuang pada surat tertanggal 19 April 2022 yang ditujukan kepada Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution.
Dalam isi surat tertulis " Kami atas nama warga Lingkungan I & IV. Kelurahan Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan mengajukan keberatan atas pembangunan Tower Telepon Seluler yang terletak di Jalan Kenanga Lingkungan IV tepatnya yang ditempatkan pada lantai 3 bangunan Ruko Indomaret Jalan Kenanga.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi tower di hentikan aktifitasnya atau dibongkar sesuai tuntutan warga yang keberatan. (Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :