Camat Psp Utara sebut Uang Pembayaran Sertifikat Tanah di Kutip Lurah dan setor ke BPN
Kamis, 07-04-2022 - 10:16:35 WIB
SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Regulasi sistem pembayaran biaya kegiatan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau simpelnya biaya pengurusan sertifikat tanah masih ambigu atau simpang siur di Kota Padang Sidempuan (Psp).
Pasalnya dalam perwal yang diterbitkan oleh Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH nomor Nomor 43 tahun 2019 tentang biaya kegiatan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) didalamnya tidak memuat kepada siapa seharusnya masyarakat, badan atau perorangan membayarkan dana yang ditetapkan sebesar Rp 250.000,-
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemko Padang Sidempuan, Erwin Nasution saat ditanya Wartawan menyikapi peraturan wali kota Padang Sidempuan terkait biaya kegiatan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum bisa berikan penjelasan sepenuhnya.
Sementara Camat Padang Sidempuan Utara, Nanda Alvina kepada Wartawan memberikan tanggapan yang masih simpan siur.
Ketika dikonfirmasi biaya PTSL harus dibayar masyarakat itu ke Lurah atau ke Camat maupun ke rekening Kas daerah?
" Ke Lurah pak..lalu Lurah yang nyetor ke BPN," ujar Camat Padang Sidempuan Utara Nanda Alvina menjawab konfirmasi Wartawan, Rabu, (6/4) dalam pesan Whats App yang dkirim.
Saat ditanyakan lagi aturan yang menetapkan Lurah yang menerima biaya PTSL tersebut, Camat mengatakan akan meminta regulasinya ke BPN.
Sementara, salah seorang narasumber yang bekerja di Kantor BPN Padang Sidempuan yang belum bisa dituliskan namanya mengatakan biaya PTSL itu di dibayarkan masyarakat kepada Lurah dan dipergunakan Lurah langsung sesuai petunjuk (Perwal) dan tidak ada disetor ke BPN.
Sebelumnya Boru Harahap warga Padang Sidempuan menyikapi adanya aturan besar biaya pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp250 ribu namun sistem pembayarannya belum diketahui masyarakat luas, apakah melalui transfer ke kas daerah, atau ke pihak BPN atau kepihak yang ditunjuk ( calo) karena hingga sekarang belum ada dan jelas, ucapnya. (Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :