Polres Padang Sidempuan Rapat Koordinasi Bersama Pengusaha SPBU Dan Gas LPG, Stok Aman
SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Menjelang bulan Ramadhan, Polres Pasang Sidempuan adakan rapat kordinasi bersama Pengusaha SPBU dan Gas LPG, Selasa (29/3) sekira pukul 10.45 Wib di aula Aula Polres Padangsidimpuan "Teruslah Berbuat Baik."
Rapat ini bertujuan untuk membahas ketersediaan BBM dan Gas di Wilayah Kota Padang Sidempuan.
Hal itu dijelaskan Kapolres Padang sidempuan, AKBP Juliani Prihartini Sik.MH kepada para media melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung SE.MM.
Hadir dalam rapat, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH, Kabag Ops KOMPOL S. Silitonga, Kasat Reskrim AKP Bambang S, Kasubbag Dalops Bag Ops AKP L. Sihaloho, Kanit II Sat Intelkam IPDA Andi Situmorang, Kanit IV Sat Reakrim IPDA Andika Sembiring, Kabag Ekonomi Pemko Psp Agussalim Siregar, dan Kasubbag Setda Kota Ramadani Siregar, Disperindag (Kasi Pasar) Pandapotan. Harahap serta SPBE PT. Nasangga Putra (HSSE) M. Siddik Harahap.
Sain itu ada Perwakilan dari SPBU diwakilkan Oleh Manager SPBU yang terdiri dari 7 SPBU Se Kota Padangsidimpuan, PT. Karim Bersaudara (Admin) Nelmiati Siregar, PT. Amora Deras Gas (Admin) Ferdi dan PT. Angkola Jaya Perkasa (Manager) Marta.
Dalam arahan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH mengatakan saat aekarang ini diketahui telah terjadi antrian panjang di SPBU terkait ketersediaan BBM seperti di SPBU pada saat pengisian BBM jenis Solar seperti SPBU Sitamiang, SPBU Padangmatinggi, SPBU Sadabuan dan SPBU Batunadua.
" Sebelumnya sudah sama sama kita ketahui bahwa terjadi antrian panjang. Kegiatan ini kita lakukan bertujuan agar bisa mengendalikan Antrian BBM dimana Stok BBM di SPBU jangan sampai kosong yang dapat menimbulkan kemacetan." Terang Kapolres.
Ia juga menekankan dalam rapat agar semua pihak terkait bisa berkordinasi dengan Polres Padang Sidempuan terkait pengamanan dan pengaturan lalin di sekitar SPBU.
Lebih jauh kata Kapolres, pihak konsumen dilarang pembelian BBM menggunakan Jerigen atau pembelian berulang. Pembatasan pembelian JBT Jenis Solar bersubsidi 40 liter/kendaraan untuk kendaraan Pribadi R4, 60 liter/kendaraan untuk kendaraan angkutan umum R4 dan 100 liter/kendaraan untuk kendaraan umum/barang R6, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No. 541/3268 tentang pengendalian pendistribusian BBM Solar Bersubsidi.
Kepada Pemilik SPBU Kapolres menyarankan agar membuat Spanduk untuk dapat di lihat oleh pemilik Kendaraan agar tertib antrian, tidak membeli menggunkan jerigen dan pembelian BBM berulang dan hindari pengisian penggunaan Trafikun.
Dari keterangan pihak SPBU Kota Padang Sidempuan menyampaikan bahwa Stok BBM menjelang bulan ramadhan maupun pada saat bulan ramadhan masih mencukupi.( Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :