Terkuak, Bangunan Tembok Yang Menutup Akses Jalan Keluar Rumah Warga Tidak Miliki IMB
SiagaOnline.Com, Padang Sidempuan - Terkait bangunan tembok diduga milik salah seorang pemilik pengelola penginapan di Padang Sidempuan yang telah mengakibatkan akses jalan keluar -masuk dari rumah sejumlah warga di Lingkungan II, Kelurahan WEK II, Kampung Bukit, Kecamatan Padang Sidempuan Utara terkunci ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) dari Pemerintah Kota Padang Sidempuan.
Hal tersebut diketahui saat Wartawan melakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang Sidempuan, Ruslan Abdul Gani Harahap, Kamis, 17 Februari 2022.
"Setahu saya aktifitas bangunan tembok yang ada di Lingkungan II, Kelurahan WEK II, Kampung Bukit depan Masjid Sangkumpal Bonang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan hingga saat ini," ungkap Kadis Perizinan.
Ruslan Harahap juga menerangkan, untuk mendirikan suatu bangunan terlebih dahulu harus dilengkapi dulu administrasinya baru melakukan aktifitas.
Adapun pemilik rumah yang terancam tidak bisa keluar diketahui bernama Rosdiana, Sinta Samosir, Nurbeda, Rosmina Sari Dewi, Komalasari, Hartati Harahap dan Yusuf Nasution.
“Sekarang kami tidak bisa keluar dari rumah, karena akses jalan sudah ditutup ,”ujar mereka kepada wartawan ketika ditemui di rumahnya.
Bukan hanya itu, apabila akses jalan ditutup, maka anak-anak mereka tidak akan bisa sekolah. Sebab, selama ini, anak mereka melewati jalan itu ketika hendak ke sekolah.
Berbagai usaha sudah mereka lakukan, seperti, menjumpai Camat Padangsidimpuan Utara dan Kasatpol PP . Namun, hingga saat ini mereka tidak mendapatkan solusi dari kedua instansi tersebut.
Sebelumnya oleh Camat Padang Sidempuan Utara, Nanda Alvina mencoba mengagendakan pertemuankedua belah pihak yang didampingi Pemerintah untuk melakukan dengar pendapat dan mencarikan solusi.
Namun dari hasil pertemuan kedua belah pihak antara pemilik lahan dengan warga yang juga dihadiri oleh pihak Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan, Gunawan Simbolon masih kandas belum menemui titik temu.
" Tadi sama pak dewan pak kasad intel, perwakilan dari satpol, Perijinan, Camat, Lurah, Kepling dan warga sudah kumpul. Jadi kita tunggu jubirnya datang dari Medan. Namun perwakilan dari losmen tidak bisa menjawab karena jubir nya Reza masih dimedan. Dan permohonan warga sudah kita sampaikan kita koloskan ke pihak losmen. Dan kami minta bangunan dihentikan sblm dapat keputusan pasti." Ujar Camat.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :