SiagaOnline.com, Tapanuli Selatan - Sejumlah Mahasiswa yang di komandoi Wesly Gea, melaporkan Calon Bupati Tapanuli Selatan, Doly Putra Parlindungan Pasaribu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan nomor 13/LP/BAWASLU PROV-SU, Jumat 20 November 2020, dan diterima oleh Arpan Marwaji beserta barang bukti terlampir.
Dalam Laporannya, Pelapor menduga telah terjadi dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020.
Peristiwa yang dilaporkan berupa " Memberikan Keterangan Palsu" saat pendaftaran Calon Bupati/Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan.
Saat itu diketahui dan diberitakan sejumlah media massa bahwa Calon Bupati nomor urut 02 Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, tidak hadir dengan alasan kesehatan (https://sumutmantap.com/ragam/polhukam/resmi-mendaftar-bacalon-bupati dolly pasaribu-tidak-ikut-hadiri-pendaftaran-kpu-tapsel-hasil-swab-sudah-keluar).
Saat itu juga diketahui KPU Sumatera Utara mengatakan bahwa ada 1 Bakal Calon di Kabupaten Tapanuli Selatan yang terkonfimasi Covid -19. dikutip dari berita media online Kompas.Com ( http://regional.kompas.com/read/2020/09/08/20400721/6-bakal-calon-di-pilkada-sumut-positif-covid-19).
Dalam isi berita termuat Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara mengumumkan ada enam bakal calon yang terkonfirmasi Covid-19 hingga Selasa (8/9/2020).
" Yang (terkonfirmasi) Covid-19 ada enam bakal calon. Satu di Binjai, empat di Sibolga dan satu di Tempat (Tapanuli Selatan)," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU Sumatera Utara, Batara Manurung, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2020) malam.
Batara menjelaskan, menurut keputusan KPU Tahun Nomor 394 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pendaftaran, rekam medis bakal calon adalah dokumen yang dikecualikan untuk informasi publik. Hal itu juga sesuai keputusan KPU Nomor 116 Tahun 2016.
" Jadi, jika ada kawan-kawan Komisioner KPU di daerah (kabupaten/kota) yang tidak menyebut hasil swab dari bakal calon yang sudah melakukan pendaftaran, itu memang ada aturannya," kata Batara.
Batara menjelaskan, KPU Sumut juga hanya bisa memberikan data informasi sesuai dengan hasil rekapitulasi bakal calon yang sudah dan diterima pendaftarannya, tanpa menyebut nama yang bersangkutan.
" Yang dapat kita berikan sesuai dengan hasil rekapitulasi, hanya data asal bakal calon melakukan pendaftaran. Dan, untuk identitas memang tidak dapat kita sampaikan ke publik," ujara Batara.
Sebelumnya, Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak mengatakan, ada dua pasangan bakal calon yang sudah mendaftar. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator, pendaftaran kedua pasangan bakal calon diterima.
Kedua pasangan bakal calon tersebut adalah Dolly Putra Parlindungan Pasaribu - Rasyif Assaf Dongoran dan M Yusuf Siregar - Roby Agusman Harahap.
Panataran mengatakan, soal ketidak hadiran bakal calon bupati Dolly Pasaribu, yang berpasangan dengan Raysid Assaf Dongoran, sesuai dengan PKPU Nomor 10 Pasal 50A, jika ada bakal calon yang mengalami gangguan kesehatan diperkenankan tidak hadir mendaftar.
" Dan, kami sudah melakukan video conference(vidcon) terhadap yang bersangkutan. Dan, itu sesuai dengan aturan," kata Panataran.
Ditanya Wartawan saat itu terkait hasil pemeriksaan medis terhadap Dolly, Panataran tidak bersedia mengungkapkannya secara terbuka. " Itu ada hasil swabnya," ujar Panataran.
Panataran menjelaskan, pihaknya sudah menerima hasil swab, namun dengan alasan privasi, dia tidak dapat mengumumkannya.
" Sudah, sudah ada, namun sesuai aturan belum dapat kita informasikan. Privasi," ujar Panataran.
Kembali Ke Pelaporan Bawaslu.
Sesuai hasil penelusuran Wesly Gea bersama team, seperti yang tertuang di berkas laporan ke Bawaslu dengan barang bukti terlampir adalah daftar kasus Konfirmasi Covid-19 Kota Medan Tahun 2020 pada bulan September ,yang menurut mereka tidak ditemukan nama salah satu Kontestan Pilkada Tapsel.
Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (Divisi HPPS), Khoirun Sholih Hrp, MA saat dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut, (Minggu 22/11) lewat pesan whatsapp yang dikirimkan wartawan, belum dapat tanggapan hingga berita ini terbit.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)