Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
Selasa, 10-04-2018 - 07:24:18 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Lurah Pamak Kabupaten Karimun, Muchtizar kesal atas temuan air mineral Crystalline yang kotor oleh Warga Karimun sewaktu ada acara pertemuan dikantor kelurahannya didapati air mineral mengandung kotoran saat hendak diminum." saya baru tahu itu karena ada laporan dari Seklur saya," ucapnya saat dikonfirmasi media ini, Senin (9/4/2018).
"Seklur kelurahan Pamak, H.Muhammad Jahid, pegawai Kantor Kelurahan Pamak hendak memberikan minuman air mineral merk Crytalline tersebut kepada salah satu warga. Begitu hendak diminum, ternyata terdapat kotoran di dalam kemasan mineral tersebut. Pada hari Senin (2 /4/2018) lalu, tandasnya.
H.Muhamad jahid, Seklur pamak mengatakan," kita beli minuman tersebut diwarung didepan kantor, minuman itu untuk pegawai dan untuk gotong royong juga, semenjak dengar kabar berita tentang air mineral Atarin kotor dan berlumut kita berlalih ke mineral Crystalline, karena minuman ini juga masih promo, namun kita juga sangat kecewa ternyata minuman ini juga kotor.
Sewaktu warga hendak meminum air tersebut ternyata isinya mengandung kotoran," kata Seklur pamak saat dikonfirmasi, di ruang kerjanya.
Begitu mengetahui kemasan gelas plastik tersebut berisi kotoran, para staf Kelurahan pamak langsung memeriksa gelas lainnya, ternyata di dalam dus habis diminum hanya tinggal 3 gelas dari gelas tersebut 1 gelas mengandung kemasan airnya kotor.
"Pada saat pengecekan dalam satu dua tersebut terdapat 1 kemasan yang diduga mengandung kotoran," jelasnya.
Senada dengan Seklur, Lurah Pamak, Muchtisar mengatakan,"kita sangat kecewa dengan adanya kejadian ini jadi selama 2 bulan ini kami minum air yang mengandung kotoran," kesalnya pada awak media.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam memproduksi barang dan/atau jasa, pelaku usaha tidak hanya semata-mata mencari keuntungan yang sebesar-besarnya ..
Sambungnya, tapi juga harus memperhatikan kepentingan konsumen. Oleh karena itu, selain memiliki hak, pelaku usaha juga dituntut akan tanggung jawabnya. Pelaku usaha bertanggung jawab atas hasil produksinya baik berupa barang maupun jasa, ungkap Muchtizar.(Zubaidah)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :