Breaking News
Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80 | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 | Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme | Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja Sabtu, 16 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Internasional
Tolak Larangan China, Filipina Kukuh Memancing di Laut China Selatan
Internasional | Rabu, 05 Mei 2021 19:34:55 WIB
Filipina menolak larangan memancing musim panas tahunan yang diberlakukan oleh China di Laut China Selatan yang disengketakan
Laut China Selatan. Ilustrasi.
Baca juga:
 
  • Tolak Larangan China, Filipina Kukuh Memancing di Laut China Selatan
  •  

    SiagaOnline.com, Filipina menolak larangan memancing musim panas tahunan yang diberlakukan oleh China di Laut China Selatan yang disengketakan.
    Mereka pun meminta kapal-kapal nelayan untuk terus memancing di perairan itu.

    Moratorium penangkapan ikan itu diberlakukan China sejak 1999 dan berlangsung dari 1 Mei hingga 16 Agustus. Larangan tersebut mencakup wilayah Laut China Selatan serta perairan lain di lepas China.

    "Larangan penangkapan ikan ini tidak berlaku bagi para nelayan kami," kata satuan tugas Laut China Selatan Filipina dalam sebuah pernyataan pada Selasa (4/5) malam seperti dikutip dari CNNIndonesia.

    Satgas menegaskan bahwa mereka menentang larangan menangkap ikan di wilayah dan yurisdiksi Filipina.

    Kedutaan Besar China di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Manila, yang menyebut wilayah itu sebagai Laut Filipina Barat, telah bertahun-tahun terlibat dalam perselisihan atas klaim kedaulatan Beijing terhadap Laut China Selatan.

    Pengadilan internasional pada tahun 2016 membatalkan klaim China, tetapi mereka menolak keputusan tersebut.

    Presiden China Xi Jinping menolak keputusan Pengadilan Tetap Arbitrase (PCA) yang memutuskan mendukung Filipina dalam sengketa Laut China Selatan.

    Pengadilan internasional di Den Haag tersebut menyimpulkan, China tidak memiliki dasar hukum mengklaim hak bersejarah untuk sebagian besar Laut China Selatan.

    Ketegangan antara kedua negara baru-baru ini meningkat setelah Manila menuduh China melakukan serangan teritorial dengan mengerahkan ratusan kapal di jalur air yang kaya sumber daya itu.

    Filipina telah mengajukan protes diplomatik terhadap China atas apa yang disebutnya kehadiran "ilegal" kapal China. Filipina menuduh kapal-kapal itu diawaki oleh milisi maritim.

    Namun diplomat China membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kapal-kapal itu hanya berlindung dari laut ganas. China menyebut tidak ada milisi di dalam kapal itu.

    Satgas Laut China Selatan Filipina mengaku melihat tujuh "Milisi Maritim China" di beting Sabina di kepulauan Spratly yang disengketakan pada 27 April dan langsung menghalaunya.

    Akan tetapi, Stagas menyebut lima di antaranya kembali dua hari kemudian, lalu pergi lagi setelah penjaga pantai Filipina tiba. Beting Sabina sendiri berada sekitar 130 mil laut dari pulau Palawan di Filipina barat.

    "Filipina tidak tergoyahkan untuk membela kepentingan nasional, warisan, dan martabat kami sebagai rakyat dengan semua yang kami miliki," ujar Satgas.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80
  • Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
  • Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
  • DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
  • Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80
    #2 Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
    #3 Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
    #4 DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
    #5 Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
    #6 Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja
    #7 Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
    #8 Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan 
    #9 Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Meriakan HUT RI ke 80 Gelar Jalan Santai Dan Senam 
    #10 Meriahkan HUT RI ke-80, 20 Pasang Pengantin Ikuti Gas Nikah di Rohul
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved