Breaking News
PJ Wali Kota Padangsidimpuan Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting | Jelang MTQ Ke-39 Tingkat Provinsi Sumut, Kafilah Tapsel Ikuti Training Center | Bupati Tapsel Sebut Zakat, Infak dan Shadaqah Dapat Mempermudah Pintu Rejeki | Bupati Dolly Pasaribu Apresiasi BKMT Tapsel Yang Telah Beri Semangat Ke Daerah Lain | Jalan Nanang Ermanto Menuju Pilkada Lampung Selatan | Perbaikan Jalan Rusak Di Lamsel, Ditargetkan Rampung 2025-2026 Rabu, 15 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Internasional
Langgar Kebijakan Pandemi, Jenderal Polisi Kamboja Dipenjara Satu Tahun
Internasional | Senin, 03 Mei 2021 10:59:16 WIB

Ilustrasi pengadilan.

SiagaOnline.com - Wakil Kepala Staf Kepolisian Nasional Kamboja, Mayjen. Ung Chanthuok, dipenjara selama satu tahun akibat melanggar kebijakan pembatasan kegiatan virus corona (Covid-19).
Dilansir dari CNNIndonesia, Senin (3/5), putusan itu dibacakan pada Kamis pekan lalu.

Ung ditangkap akibat melanggar pembatasan sosial, yakni dengan menggelar pesta. Akibat kasus itu, dia langsung dicopot dari jabatannya.

Selain Ung, ada dua orang lagi yang juga menghadiri pesta itu diganjar dengan hukuman karena melanggar pembatasan kegiatan. Akan tetapi, kedua orang itu dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan.

Menurut Jaksa Penuntut Umum, Kuch Kimlong, hakim pada Pengadilan Negeri Phnom Penh juga menjatuhkan pidana denda sebesar US$1.250 (sekitar Rp18 juta) kepada masing-masing terpidana.

Hukuman terhadap Ung diambil berdasarkan undang-undang pembatasan kegiatan di masa pandemi yang diloloskan parlemen Kamboja pada Maret lalu. Bentuk ganjaran bagi mereka yang melanggar antara lain ancaman penjara selama tiga tahun jika melanggar karantina, dan dipenjara selama sepuluh tahun jika pasien yang terinfeksi virus
corona kabur saat dirawat, atau berniat dengan sengaja menyebarkan virus itu.

Kamboja juga tengah berjuang mengatasi lonjakan kasus infeksi virus corona.

Akibatnya, pemerintah memutuskan melakukan penguncian wilayah (lockdown) di Ibu Kota Phnom Penh, dan melarang seluruh penduduk meninggalkan rumah. Sejumlah warga protes karena mereka kesulitan memperoleh bahan makanan yang merata akibat lockdown, dan tidak mendapat pemasukan.

Polisi Kamboja juga tidak segan menghukum penduduk yang berkeliaran dengan sabetan batang rotan. Mereka beralasan hal itu dilakukan supaya penduduk jera dan tidak nekat keluar rumah.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

PJ Wali Kota Padangsidimpuan Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
Daerah | Rabu 15 Mei 2024, 10:43 WIB
Jelang MTQ Ke-39 Tingkat Provinsi Sumut, Kafilah Tapsel Ikuti Training Center
Siaga Sumut | Rabu 15 Mei 2024, 10:42 WIB
Bupati Tapsel Sebut Zakat, Infak dan Shadaqah Dapat Mempermudah Pintu Rejeki
Siaga Sumut | Rabu 15 Mei 2024, 10:38 WIB
Bupati Dolly Pasaribu Apresiasi BKMT Tapsel Yang Telah Beri Semangat Ke Daerah Lain
Daerah | Rabu 15 Mei 2024, 03:03 WIB
Jalan Nanang Ermanto Menuju Pilkada Lampung Selatan
Siaga Lampung | Rabu 15 Mei 2024, 03:01 WIB
Perbaikan Jalan Rusak Di Lamsel, Ditargetkan Rampung 2025-2026
Siaga Lampung | Rabu 15 Mei 2024, 02:56 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 PJ Wali Kota Padangsidimpuan Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
#2 Jelang MTQ Ke-39 Tingkat Provinsi Sumut, Kafilah Tapsel Ikuti Training Center
#3 Bupati Tapsel Sebut Zakat, Infak dan Shadaqah Dapat Mempermudah Pintu Rejeki
#4 Bupati Dolly Pasaribu Apresiasi BKMT Tapsel Yang Telah Beri Semangat Ke Daerah Lain
#5 Jalan Nanang Ermanto Menuju Pilkada Lampung Selatan
#6 Perbaikan Jalan Rusak Di Lamsel, Ditargetkan Rampung 2025-2026
#7 Perkara Libatkan Wartawan Lampung Utara Akan Sidang Besok
#8 Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus Melakukan Pengecekan Kelokasi Bencana Alam Di Seputaran Batu Lipau
#9 Hati Hati Penipuan Mengatasnamakan Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam
#10 Kapolres Batang Serahkan Alkom HT/HP Lek 11 Motorola: Langkah Maju dalam Pelayanan Kepolisian
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved