Eksportir Sarang Burung Walet Selayaknya Ada Perhatian, Untuk Genjot Nilai Perdagangan Indonesia
Siagaonline.com, JAKARTA - Dalam meningkatkan ekspor nasional, khususya ekspor Sarang Burung Wallet (SBW), Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) meminta Pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang setara (Equel Treatment) terhadap eksportir SBW nasional.
Petani Sarang Walet Indonesia optimistis bisa meningkatkan nilai ekspor sarang burung walet (SBW) Indonesia ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) secara lebih signifikan untuk mendukung upaya Pemerintah untuk men-triple nilai perdagangan Indonesia - Tiongkok dari US$ 31 miliar pada 2021 menjadi US$ 100 miliar pada 2024.
Seiring dengan pencapaian kesepakatan antara Indonesia dengan RRT dimana negara Tirai Bambu tersebut akan mengimpor sarang burung walet asal Indonesia senilai US$1,13 miliar atau setara dengan Rp16 triliun. Kesepakatan tersebut dicapai dalam kunjungan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke RRT awal April 2021.
Dalam pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan komitmennya untuk mendorong serta memberikan dukungan serta fasilitasi penuh terhadap eksportir produk sarang burung walet dan meminta para importir sarang burung walet Tiongkok untuk memberikan pelatihan ekspor sarang burung walet bagi pengusaha Indonesia.
“Kabar yang menggembirakan bagi kami dan melecut semangat kami untuk meningkatkan produksi sarang burung walet nasional. Kami mengapresiasi atas upaya bilateral Pemerintah Indonesia ke Tiongkok, khususnya terkait ekspor sarang burung walet,” kata Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea,
Namun, kata Benny, untuk menggenjot nilai ekspor SBW Indonesia, khususnya ke Tiongkok, Pemerintah harus bergerak cepat dengan memperbaiki ketentuan dan prosedur teknis ekspor sarang burung walet, khususnya ke Tiongkok, agar menjadi lebih mudah dan 'friendly'.
Sebab, hingga saat ini, regulasi ekspor sarang burung walet dirasakan masih memberatkan dunia usaha, khususnya para eksportir nasional. Terbukti, selama 2018 hingga 2021, sudah puluhan perusahaan yang mengajukan izin ekspor sarang burung walet, tetapi jumlah yang berhasil diloloskan jauh dari harapan.
Penyebabnya adalah banyaknya prosedur yang harus dipenuhi oleh perusahaan nasional yang mengajukan izin ekspor sarang burung walet, khususnya ke Tiongkok. Prosedur tersebut terkait dengan keharusan memenuhi dokumen persyaratan teknis yang diterbitkan oleh lembaga dibawah Kementerian Pertanian.
Dokumen persyaratan teknis yang sesuai dengan kesepakatan Protokol tentang Persyaratan Higienitas, Karantina dan Pemeriksaan untuk Importasi Produk Sarang Burung Walet dari Indonesia ke RRT mencakup Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Penetapan IKPH Sarang Walet dan Pemberian Nomor Registrasi, SK Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Penetapan Nomor Registrasi Rumah Walet, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk tempat proses sarang burung walet.
Belum termasuk syarat tambahan yakni memiliki tempat pemrosesan yang telah ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Produk Hewan (IKPH) untuk sarang burung walet dan telah diberikan nomor registrasi oleh Kepala Badan Karantina Pertanian dan memiliki rumah walet yang telah diberikan nomor registrasi oleh Kepala Badan Karantina Pertanian.
“Persyaratan ini nyaris mustahil dapat dipenuhi pengusaha nasional secara umum. Entah berapa kali audit yang harus dilakukan dan entah berapa biaya yang harus dikeluarkan. Prosedur ekspor sarang burung walet yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia, seharusnya dapat lebih disederhanakan,” kata Benny lewat siaran persnya, di Jakarta Senin tadi (5/04/2021).
Dia mencontohkan soal rumah walet yang harus memiliki nomor registrasi NVK dimana ketentuan ini menyebabkan eksportir pemula yang tidak mempunyai rumah walet, namun telah bermitra dengan petani walet guna memenuhi tracebility yang dipersyaratkan RRT terancam tidak bisa melanjutkan kemitraannya sehingga berdampak terhadap ekspor.
Masalah hambatan dalam ekspor sarang burung walet ini juga telah disampaikan Benny Hutapea secara langsung kepada Presiden Joko Widodo saat bertemu di Ambon, beberapa waktu lalu. Presiden merespon positif sehingga masalah problematika ekspor sarang burung walet menjadi bahasan dalam kunjungan Mendag ke Tiongkok tersebut.
Benny juga berharap agar lembaga pemerintahan yang berkaitan dengan ekspor SBW agar memberikan perhatian yang serius terhadap masalah-masalah yang dihadapi eksportir guna mendukung upaya pemerintah di dalam menggenjot nilai perdagangan luar Indonesia yang pada akhirnya dapat memangkas defisit neraca Indonesia.(Aas)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Safari Ramadan di Jati Agung, Dulkahar: Sarana Jalin Kebersamaan dan Kepedulian Siaga Lampung | Kamis 28 Maret 2024, 21:51 WIB Rapat Paripurna DPRD, Sekda Thamrin Sampaikan LKPJ Bupati Lamsel TA 2023 Siaga Lampung | Kamis 28 Maret 2024, 21:50 WIB 4 Jenderal Polri, Polwan, dan Wartawan Kompak Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan Daerah | Kamis 28 Maret 2024, 21:49 WIB Danbrigif 8/GC Bersama Danyonif 141/AYJP Santuni Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama Daerah | Kamis 28 Maret 2024, 21:48 WIB Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau Pekanbaru | Kamis 28 Maret 2024, 21:33 WIB Gelar TFG Saat Rakor Linsek Ops Ketupat Candi 2024, Polda Jateng Jamin Kenyamanan dan Kelancaran Saat Mudik di Jawa Tengah Siaga Jawa | Kamis 28 Maret 2024, 21:26 WIB
|
Komentar Anda :