Breaking News
DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 | Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme | Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja | Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI | Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan  | Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Meriakan HUT RI ke 80 Gelar Jalan Santai Dan Senam  Sabtu, 16 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Otonomi
2018 UMK Di Rohil Naik, 2,3 Juta
Otonomi | Selasa, 05 Desember 2017 23:00:06 WIB
Kadisnaker.  Ir. Amirudin, MM
Baca juga:
 
  • 2018 UMK Di Rohil Naik, 2,3 Juta
  •  

    SiagaOnline.com,  BAGANSIAPIAPI - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir menghimbau kepada seluruh pihak perusahaan yang berbadan hukum maupun perorangan untuk segera menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018 yang telah ditetapkan.

    "UMK rohil tahun 2018 mendatang telah ditetapkan yakni sebesar Rp. 2.506.000. Dalam hal ini sedikitnya ada 300 lebih perusahaan di Rohil, dan mereka wajib untuk menjalankan ketetapan UMK tersebut mulai januari 2018 mendatang.

    "Apabila ketetapan UMK ini tidak diindahkan oleh pihak perusahaan maka pihak perusahaan terkait akan kita berikan sangsi administrasi serta sangsi tegas penutupan izin beroperasi," Kata Kadisnaker Rohil, Ir H Amiruddin, Senin (4/12/2017).

    Kata mantan Kadisdikbud Rohil itu, Penerapan UMK, dalam hal ini pihak Disnaker Rohil hanya memberikan himbauan, sosialisasi dan  komunikasi terhadap 300 lebih perusahaan yang ada di Rohil. Sangsi bagi perusahaan yang tidak menerapkan aturan tersebut nantinya akan diputuskan oleh Disnaker Provinsi Riau, dan Pihak Kementrian Tenaga Kerja atas rekom dari disnaker rohil.

    Sementara itu, Perusahaan berupa hotel, restoran  juga wajib menerapkan aturan UMK tersebut. Hanya saja sejauh ini tidak ada karyawan yang merasa komplin atau membuat pengaduan kedisnaker.

    "Jika ada karyawan yang melapor dengan didukung bukti struk pembayaran gaji dan kontrak kerjanya sudah barang tentu akan kita proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada," tegas Amiruddin.

    (supri)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
  • Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
  • Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja
  • Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
  • Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
    #2 Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
    #3 Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja
    #4 Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
    #5 Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan 
    #6 Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Meriakan HUT RI ke 80 Gelar Jalan Santai Dan Senam 
    #7 Meriahkan HUT RI ke-80, 20 Pasang Pengantin Ikuti Gas Nikah di Rohul
    #8 Bukan Sekadar Mengibarkan Merah Putih, tapi Menjaga Kehormatan Bangsa, Bupati Anton Kukuhkan Paskibraka 2025
    #9 UNP Sukses Gelar The 7th ICECE: Dorong Penerapan Deep Learning untuk Pendidikan Anak Usia Dini Berkelas Dunia
    #10 Kolaborasi UNP–UBH Bawa Inovasi Digital untuk Pengajaran Bahasa Jepang di Malaysia
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved