Kebijakkan Firdaus Tuai Kecaman,
Irman: Jangan Sampai Berurusan dengan Hukum
Selasa, 10-05-2022 - 18:04:48 WIB
 |
Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Irman Sasrianto menilai banyak kebijakan Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT tidak pro rakyat. Salah satunya pengelolaan pasar bawah kepada pihak ketiga.
|
Siagaonline.com, Pekanbaru - Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Irman Sasrianto menilai banyak kebijakan Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT tidak pro rakyat. Salah satunya pengelolaan pasar bawah kepada pihak ketiga.
Menurut Irman, beberapa kebijakan Wako tidak populis dimasa akhir jabatan seperti, merotasi beberapa pejabat di lingkungan Pemko, pengalihan pengelolaan pasar bawah kepada pihak ketiga yang disinyalir pemenangnya sudah ditentukan dengan jangka waktu kontrak yg sangat panjang 30 tahun.
"Dalam hal ini Pemko harusnya bjjak untuk melibatkan dan meminta persetujuan DPRD, karena ini aset daerah dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, jangan seenaknya saja Walikota membuat kebijakan yang terkesan tidak pro rakyat," ungkap Irman, seperti di kutip dari media Berazamcom, Senin (9/5/2022).
Terkait dengan kebijakan rotasi pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Irman mengatakan kalau itu ambisi Wako yang tak populis.
"Kepentingan apa yang mendasari wako Pekanbaru begitu ambisi mengebut melakukan rotasi pejabat. Kalau kita cermati, rotasi pejabat disaat sisa masa jabatan yang hanya hitungan hari ini syarat dengan kepentingan bukan lagi berdasarkan capaian kinerja, tapi sentimen semata," tukas Irman.
Disebutkannya, masa jabatan Walikota tanggal 22 mei 2022 berakhir. Sudah barang tentu Wako tidak lagi menargetkan capaian tertentu. Tapi lebih kepada menjaga kestabilan roda pemerintahan masa transisi.
"Hal inilah yang membuat kita bertanya-tanya. Kepentingannya apa untuk merotasi pejabat ini? Bahkan di akhir ramadhan kemaren ada beberapa pejabat yang belum genap 6 bulan sudah diganti. Oleh karena itu kita mengingatkan pemerintah untuk tidak melakukan rotasi secara transaksional. Jangan sampai di ujung masa jabatan malah berurusan dengan hukum," ucapnya.
Menurut Irman, Walikota mestinya menggesa menyelesaikan beberapa PR-nya yang belum tuntas dan tidak memungkin untuk diselesaikan oleh Penjabat wako nantinya, sehingga landing dan akhir jabatannya berakhir dengan baik.(Rin)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :