Diduga Dana Desa Di Mark Up, LSM-PPK Akan Laporkan Pj. Kepala Desa Kelemantan Kepolda Riau
SiagaOnline.com, Bengkalis - Berdasarkan hasil pantauan Tim Lsm-Pemantau Pemberantas Korupsi (PPK) bersama sejumlah media diwilayah Kabupaten Bengkalis selama ini. Ditemukan banyak oknum-oknum Kepala Desa, baik Kepala Desa Defenitif maupun Pj. Kepala Desa, diduga hanya memperkaya diri sendiri dari berbagai sumber anggaran Desa, temuan - temuan Lsm-PPK bersama sejumlah wartawan dilapangan selama ini, sudah berkali-kali di laporkan langsung kepihan BPMPD Kabupaten Bengkalis. Salah satu contoh sejumlah kegiatan pembangunan Desa Kelemantan Barat Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis bersumber Dana APBN, APBD Propinsi, ADD, dan dana INBUP, yang di kelola oleh Bambang Sugiharto, Selaku Pj. Kepala Desa Kelemantan Kecamatan Bengkalis, diduga tidak tepat sasaran/Mark Up.
Demikian yang di ungkapkan oleh Ketua DPP LSM- Pemantau Pemberantas Korupsi (PPK) Tehe.Z Laia, kepada Media Rabu (28/09/17), akfis yang terkenal Vokal ini yang sudah banyak melaporkan kasus tindak pidana korupsi dari Kabupaten Bengkalis Kepolda Riau dan Ke Kajati Riau bahkan Ke penegak Hukum di pusat, menjelaskan, selama ini kita dari pihak LSM-PPK selalu melakukan pemantauan diseluruh Kabupaten Bengkalis khususnya dilokasi berbagai pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan penggunaan Uang Negara/ APBN, APBD, ternyata dari hasil pantauan kita dilapangan banyak kegiatan proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan saja, hanya dijadikan sebagai lahan korupsi oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab, untuk memperkaya diri sendiri.
Salah satu contoh yang kita temukan di Desa Kelemantan Barat, di bawah kepemimpinan BAMBANG SUGIHARTO. Seku Pj. Kepala Desa, selama kurang lebih 4 tahun. Hampir semua kegiatan pembangunan di Desa Kelemantan baik yang bersumber dari Dana APBN, APBD Prop. ADD dan dana INBUP, diduga banyak yang tidak tepat sasaran/ Mark Up. Sepertinya Pembangunan MCK MUSHALLA NURUL IMAN Dusun Simp. Bernai, TA. 2016, kuat dugaan tidak sesuai standar/ RAB. Pasalnya Jarak Cerocok kayu, 50 Cm. Jarak ikatan/Begel Besi 50 Cm. dan sebagian yang tidak memakai besi.
Pada tahun 2016 lalu, BAMBANG SUGIHARTO, Berangkat ke Jogyakarta beserta Anggota BPD dengan menggunakan Dana APB-Des. Kelenmatan Barat sebesar Rp. 50.000.000. Menurut Informasi dari masyakat dan juga kepada Pj. Kepala Desa yang ikut serta berangkat Ke Jogyakarta dalam rangka Acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan BPD dalam Pengelolaan Administrasi Desa dan BUMDes, mengatakan bahwa keberangkatan mereka Ke Jogyakarta tersebut, tanpa se izin/ surat SPT dari Bupati Bengkalis. AMRIL MUKMININ. baru diterbitkan setelah pulang dari Jogyakarta, itupun diduga setelah ada beberapa media/Lsm yang menyoroti kegiatan tersebut, dalam program tersebut biaya di bebankan di APB-Des sebesar kurang lebih Rp 50.000.000/ Desa, sebanyak 26 Desa Se Kecamatan Bengkalis.
Dugaan Mark Up. Dana Pembangunan Balai Pertemuan Masyarakat Desa Kelenmatan Ta. 2016, bersumber Dana Desa, sebesar Rp.198.912.000,- Berdasarkan hasil pantauan LSM-PPK bersama sejumlah wartawan dilapangan bahwa pelaksanaan pembangunan balai pertemuan masyarakat tersebut kuat dugaan tidak sesuai RAB/Dan tidak sesuai standarisasi (asal jadi) Karena banyak volume pekerjaan yang dihilangkan. Seperti Pembesian, pondasi, campuran semen dan sebagainya, Sehingga akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar nasional, kondisi bangunan Balai Pertemuan Masyarakat Desa kelenmatan yang baru 1 tahun selesai di bangun sudah mulai hancur. Di beberapa titik Lantai Tiang, Plafon sudah mulai rusak,
Pelaksanaan simenisasi Lingkungan Perkantoran TA.2016, diduga tidak sesuai Standarisasi/ RAB. Karena rata-rata ketebalan Simenisasi tersebut tidak sampai 15 Cm. atau asal jadi.
Pembangunan Gorong-Gorong Gg. Suka Maju Dusun Simpang Bernai, Bersumber Dana Desa Ta. 2017, sebesar Rp.12.609.000,- Kuat dugaan telah terjadi Mark Up. Pasalnya dalam Plang nama Volume/jenis pekerjaan, 1 M X 3 M X 5 M, ternyata fakta dilapangan hanya di cor saja disambungkan dengan jalan lama, sama sekali tidak ada di buat gorong-gorong.
Pelaksanaan Pembangunan Gedung serbaguna, bersumber Dana Desa, Sebesar Rp. 155.306.000,- kuat dugaan pelaksanaannya tidak sesuai standar nasional/ asal jadi saja dan telah terjadi Mark Up. Anggaran, pasalnya nilai anggaran pembangunan gedung serbaguna tersebut, diperkirakan tidak sampai habis Rp. 80.000.000 yang dipergunakan untuk biaya pembanguan tersebut, menurut pengakuan beberapa pekerja dan tukang, mengatakan memang benar tidak sampai 80.000.000,- biaya nya, karena bahan material yang dipakai, batu bata 4.000 x 1200/Biji sebesar Rp. 4.800.000,- Besi 5 kodik Rp. 7.000.000,- Jaringan sekalian Atap Rp.25.000.000,- Semen sekitar 80 Sak x 65.000/Sak Rp. 5.200.000,-
Pelaksanaan Pembangunan Gedung Barang Aset dan Perlengkapan, Bersumber Dana Desa TA.2017, sebesar Rp. 187.448.244,- diduga Mark Up. Dan tidak sesuai standar nasional. Pasalnya pelaksanaannya asal jadi, dan kurang rapi, dikwatirkan bagunan ini tidak akan bertahan lama akan hancur.
Semenisasi jalan lingkungan perkantoran Desa. Dengan Voleme pekerjaan 75 M X 3 M X 0.15 CM. bersumber Dana Desa TA.2017, sebesar Rp. 83.870.791.- pelaksanaannya dilapangan kuat dugaan tidak sesuai standarisasi. Karena ketebalan diduga tidak sampai 15 Cm dan campuran semen tidak sesuai standar nasional.dan belum di aspal. Kemudian Pembangunan pos. tidak sesuai standard an Mark Up. Anggaran.
Meskipun sejumlah pembangunan di Desa tempat BAMBANG SUGIHARTO, Sebagai Pj. Kepala Desa Kelemantan Barat selama kurang lebih 4 tahun, diduga tetap menerima gaji ganda, pasalnya BAMBANG SUGIHARTO, menerima gaji Sebagai Kepala Desa Sebesar 7 Juta/bulan dan dia menerima gaji dari kantor camat sebagai PNS. Sementara kinerja atau kegiatan desa selama dia mejabat sebagai Pj. Kepala Desa, diduga banyak yang gagal dan tidak sesuai harapan, karena banyak kegiatan fisik maupun Non fisik, yang berkaitan dengan penggunann uang Negara, banyak Mark Up. Dan tidak tepat sasaran.
Menurut pengakuan sejumlah masyarakat Desa Kelemantan Barat, yang tidak mau namanya di publickasikan mengatakan, kalau ditelusuri/ di audit, selama kurang lebih 4 tahun, BAMBANG SUGIHARTO dilantik sebagai Pj. Kepala Desa Kelemantan Barat, banyak Dana Desa yang tidak yang tidak jelas, hanya saja masyarakat disini tidak bias berbuat apa, apa. Melapor sama siapa tidak ada tempat pengaduan, maklumlah pak. lebih lanjut sumber ini, mengatakan sebelum dia dilantik sebagai Pj. Kepala Desa, dia belum memiliki mobil, sekarang di mampu memiliki mobil mewah, pertanyaannya, dia beli mobil uang nya dari mana?
Lebih lanjut Tehe menjelaskan, hasil temuan dan juga informasi yang berhasil kita peroleh dilapangan, kita dari LSM- PPK bersama rekan-rekan wartawan yang ikut serta memantau kelapangan, sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencoba mengkonfirmasikan masalah itu Kepada sang Pj. Kepala Desa Kelemantan Barat. Bambang Sugiharto. Setiap kali di telpon tidak diangkat, konfirmasi lewat sms dan WA, tidak di balas. Bahkan terakhir pada hari Senin (25/09/17), ketika kita temui dia dikantor camat Bengkalis untuk konfirmasi, Bambang Sugiharto, langsung lari, keruangan sekcam, saya lagi ada urusan sama sekcam, masalah itu Tanya aja di Desa, saya bukan Pj. Kepala Desa. Sambil pergi, setelah kita Tanya kepada sejumlah pegawai kantor camat, dan juga kepada rekan-rekan wartawan ternyata dia Mantan Pj. Kepala Desa Kelemantan Barat, karena ada nya pengakuan dari beberapa pegawai dan rekan-rekan wartawan, kita kembali menemui Bambang Sugiharto. Akhirnya dengan wajah puncat Bambang menjawab, saya mantan Pj.Kepala Desa Kelemantan sambil berjalan, tanpa menjelaskan masalah sejumlah kegiatannya di Desa Kelemantan.
Ketika Hal itu di konfirmasikan Kabid. Pemdes BPMPD. WAHYUDDIN. Diruang kerjanya beberapa waktu lalu, wahddin mengatakan, silahkan laporkan saja Kepada Camat Bengkalis dan inspektorat biar diaudit. Yahyuddin menambahkan, kalau ada masalah terhadap pelaksanaan Dana Desa yang dikelola masa Pj. Kepala Desa, itu bukan tanggung Kepala Desa Defenitif yang baru dilantik, adalah masih tanggung Jawab Pj. Kepala Desa. Silahkan saja. Kalau ada temuan segera laporkan, biar dipertanggung jawabkan, tegas wahyuddin. Kemudian Camat Bengkalis (SAMPON. SH.MM. yang kita konfirmasikan melalui sms, Kamis 28-09-2017, mengatakan, Nanti saya konfirmasikan kedesa.
Tehe juga mengatakan, kita minta kepada instansi terkait, Inspektorat Kabupaten Bengkalis terlebih-lebih BPK RI, perwakilan Riau, agar segera mengaudit dana Desa kelemantan tersebut. dugaan Mark Up/ kecurangan Dana Desa di Kelemantan akan kita sampaikan laporan ke Polda dan Kejati Riau. Kita sudah persiapkan laporannya yang akan kita sampaikan. Tegas tehe***
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :