EKT Ngaku-Ngaku Sepupu Istri Bupati Nisut, Proyek Belum Tender Itu Jatahnya
Panitia ULP Nisut Diduga Sudah Tentukan Calon Rekanan Sebelum Pengumuman Tender
Daerah | Selasa, 26 September 2017 21:10:32 WIB
|
Tumpukan bahan material milik EKT.
|
SiagaOnline.com, Nias Utara - Calon rekanan angkut bahan material pada proyek Peningkatan Jalan dari Jalan Provinsi menuju Pantai Lasara, Kecamatan Sawo.
Diduga kuat 'diarahkan' oleh pihak tertebtu, salah seorang calon rekanan, berinisial EKT yang selama ini mengaku - mengaku sepupu istri Bupati Nias Utara, sebelum pengumuman tender sudah mengangkut bahan material batu di lokasi proyek Peningkatan jalan dari jalan provinsi menuju pantai lasara yang ada di Desa Lasara Sawo, Kec. Sawo hingga bisa menganggu arus lalulintas di jalan tersebut.
Salah seorang warga Desa Lasara yang di temui wartawan di lokasi mengatakan bahwa batu yang kini berada pas di badan persimpangan jalan itu adalah benar milik EKT yang diangkut melalui mobil desa.
Menurut warga itu, EKT sudah mengangkut bahan di lokasi itu sejak Mei 2017 karna menurut EKT, paket pembangunan jalan itu adalah jatahnya. Untuk diketahui, tahun lalu,
Kadishub Nias Utara sudah dengan tegas melarang mobil desa untuk proyek, namun hal ini tidak dihiraukan oleh EKT karena merasa memiliki banyak keluarganya yang kini jadi pejabat di Nias Utara.
Pantauan wartawan di lapangan, bahan material batu yang telah diangkut ke lokasi proyek oleh calon rekanan EKT, ditaksir sekitar 50 kubik dan posisinya tepat menutupi semua persimpangan jalan yang hendak dibangun, akibatnya jalan tersebut tidak dapat dilalui oleh warga yang hendak ke kebun dan tangkahan.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada PPK Heri Zalukhu dikantor di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, sangat disayangkan tidak berada dikantor dan di hubungi via hp selelur di angkat.
Sementara itu, ketika wartawan siagaonline.com mengkorfirmasi salah satu panitia Arisman Hulu mengatakan tidak mau tau itu urusan Rekanan, ujarnya.
Salah satu aktivis Nias Utara, Septinus Zega mengatakan agar pihak panitia dan PPK jangan mau ambil resiko untuk memenangkan salah satu dari 4 perusahaan yang diduga komplotan EKT di paket tersebut karena sudah mulai terindikasi KKN dan Konspirasi jahat.
Ketua DPD LP Tipikor Nusantara Nisut, menuding adanya unsur kesengajaan dari pihak Panitia ULP Nisut dalam menentukan pemenang tender di paket pekerjaan tersebut, untuk itu kita minta di penegak hukum untuk menindak lanjutin beberapa temuan di Kabupaten Nias Utara agar bersih dari KKN.
(Nobuala Zega)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :