Purwakarta, siagaonline.com - Keterbukaan Informasi Publik sudah di atur dalam UU No. 14 tahun 2008, dijelaskan dalam undang-undang tersebut bahwa proyek yang bersumber dari uang negara harus memasang papan informasi sebagai mana mestinya.
Berbeda dengan apa yang terjadi di Purwakarta, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang diterima, sebuah proyek yang bersumber dari APBD Perubahan 2020 dengan anggaran sekitar 1,8 miliar lebih terkesan tertutup dan tidak ada transparansi.
Pantauan awak media siagaonline.com, dilokasi ternyata tidak adanya papan informasi di dalam pengerjaan proyek tersebut memunculkan sebuah dugaan bahwa proyek tersebut diduga proyek siluman.
Selain tidak adanya papan informasi yang sudah jelas menabrak aturan perundangan-undangan itu. Yang menjadi ganjal adalah terkait anggaran APBD Perubahan dimana APBD Perubahan 2020 tersebut belum di ketok palu (di sahkan) oleh DPRD Kabupaten Purwakarta akan tetapi proyek itu sudah berjalan.
Tentu jika itu benar bersumber dari APBD perubahan, maka bertentangan dengan Peraturan Presiden RI No 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pasal 22 ayat 1 dan 2.
Proyek pengerjaan tahap pelaksanaan Mal Pelayanan Terintegrasi Secara Sistem tepatnya di mall pelayanan publik Gedung Madukara itu dikerjakan oleh CV. Kertapati Wijaya, dengan anggaran yang sangat signifikan itu tidak lagi mencerminkan sebuah transparansi yang baik dan menabrak peraturan yang berlaku.
Padahal, gedung tersebut masuk dalam penyelidikan Polda Jabar dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar yang saat ini tengah melakukan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan 11 proyek di Kabupaten Purwakarta salah satunya adalah Mall pelayanan publik di Gedung Madukara.
Hal itu juga akan menyulitkan pihak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, sebab ketika kondisi fisik dari bangunan tersebut sudah berubah sehingga akan tampak berbeda.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media berusaha untuk melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait dalam pembangunan proyek tersebut.
Reporter : Septio