Purwakarta, Siagaonline.com • DPD Laskar NKRI Purwakarta tolak keras Rencana Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang di bahas oleh DPR RI dan sempat diberhentikan pembahasannya oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
"Kami siap pasang badan jika ada yang mau menrong-rong bangsa Indonesia dan NKRI, RUU HIP ini jelas akan membahayakan keutuhan NKRI," Kata Ketua NKRI Purwakarta, Dadang Haryanto saat di temui dikediamannya, Jumat (26/06/2020).
Menurutnya, dalam Pancasila yang ada di dalam RUU HIP lebih ditekankan pada Pancasila 1 Juni 1945, bukan pada Pancasila yang termaktub pada Pembukaan UUD 1945. Hal itu tercermin dari munculnya pasal terkait trisila dan ekasila (gotong royong).
"Draft RUU HIP ini cenderung meletakkan agama sebagai instrumen pelengkap dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Serta dapat ditafsirkan menihilkan sila-sila yang lain dalam Pancasila, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang merupakan konsensus nasional para founding fathers," jelasnya.
Pihaknya mempertegas bahwa Laskar NKRI Purwakarta menolak RUU HIP tersebut karena tidak sesuai dengan konsesus nasional dan meminta DPR RI untuk mengeluarkan RUU HIP dari Prolegnas.
Laporan : septio