Breaking News
Lapas Muara Enim Hadiri Pengukuhan Paskibra HUT RI ke-80 | HUT RI Ke-80 Tahun Pemkab Kabupaten Muara Enim Gelar Lomba Gerak Jalan Indah | Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80 | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 Sabtu, 16 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ DPRD Kuansing
Komisi III DPRD Kuansing Tinjau Dua Bangunan RSUD Teluk Kuantan Karena Dirasa Tidak Tuntas
DPRD Kuansing | Rabu, 17 Juni 2020 11:40:50 WIB

Baca juga:
 
  • Komisi III DPRD Kuansing Tinjau Dua Bangunan RSUD Teluk Kuantan Karena Dirasa Tidak Tuntas
  •  

    SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Hasil hearing Komisi lll DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) yang diketuai Romi Al Fisah Putra, diputuskan untuk meninjau pembangunan di RSUD, karena dianggap tidak tuntas, Kamis (4/6/2020).

    Pembangunan gedung dua lantai Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan pembangunan gedung tiga lantai rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan ini tidak tuntas pengerjaanya, padahal proyek tersebut dibiayai dengan anggaran tahun 2019 lalu dan sudah diberi tambahan waktu pengerjaannya. Ketua Komisi III melalui anggota Komisi III DPRD Kuansing, Fedrios Gusni mengatakan, dari keterangan pihak RSUD Teluk Kuantan mengakui kalau progres pembangunan dua gedung ini tidak tuntas 100 persen pada kedua bangunan itu.

    "Untuk pekerjaan gedung  tiga lantai rawat inap itu selesai 50 persen lebih, dan pekerjaan gedung dua lantai IGD hanya selesai sekitar 80 persen," ujar Fedrios, usai turun ke lapangan meninjau langsung progres pembangunan proyek di RSUD Teluk Kuantan tersebut.

    "Untuk IGD diberi tambahan waktu 50 hari, tapi denda sampai kini tidak dibayar oleh perusahaan, sementara mereka (perusahaan) bekerja terus," katanya. Dilihat dari papan plang proyek yang terpasang, kegiatan pembangunan dan rehabilitasi RS/Kab/Kota dan Provinsi (DAK) dengan pekerjaan rehabilitasi IGD dikerjakan oleh PT Andika Utama dengan Konsultan Pengawas Gita Lestari Consultan. Pekerjaan ini dengan nomor kontrak 445/RSUD-TU/2019/1027 dengan nilai kontrak Rp 7.276.556.000,00. Sesuai tanggal kontrak pekerjaan ini telah dimulai  23 Juni 2019-23 Desember 2019 dengan sumber dana APBD Kabupaten Kuansing.

    Kemudian untuk gedung Rawat Inap sendiri menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 14 Miliar. Dari laman LPSE Kabupaten Kuansing proyek tersebut dimenangkan PT Putra Meranti yang merupakan perusahaan asal Pekanbaru. Dilanjutkan Fedrios, seharusnya perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaaan sudah di blacklist. "Seharusnya perusahaan diblacklist," tegas Fedrios.

    Saat turun lapangan Komisi III DPRD Kuansing didampingi langsung Direktur RSUD Teluk Kuantan dr M Irvan Husin berserta sejumlah jajarannya. "Turlap ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil hearing Komisi III DPRD dengan RSUD pada Kamis pagi terkait LKPj Bupati Tahun Anggaran 2019," pungkasnya.

    Sebelumnya, Direktur RSUD Teluk Kuantan, M Irvan Husin mengatakan, akibat pekerjaan tidak selesai tepat waktu atau tidak selesai sesuai target kontrak maka dua perusahaan tersebut diberikan sanksi dikenakan denda. Irvan Husin menyebutkan, besaran denda satu hari akibat terjadinya keterlambatan pekerjaan sekitar Rp 14 Juta. Pihaknya juga sudah memberikan perpanjangan selama 50 hari agar dua perusahaan tersebut menyelesaikan pekerjaannya. Dia menegaskan, apabila rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dengan masa perpanjangan waktu 50 hari, maka perusahaan terancam akan di blacklist.

    "Kalau tidak selesai juga tentu akan di blacklist," tutup.(so)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Lapas Muara Enim Hadiri Pengukuhan Paskibra HUT RI ke-80
  • HUT RI Ke-80 Tahun Pemkab Kabupaten Muara Enim Gelar Lomba Gerak Jalan Indah
  • Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80
  • Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
  • Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Lapas Muara Enim Hadiri Pengukuhan Paskibra HUT RI ke-80
    #2 HUT RI Ke-80 Tahun Pemkab Kabupaten Muara Enim Gelar Lomba Gerak Jalan Indah
    #3 Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80
    #4 Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
    #5 Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
    #6 DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
    #7 Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
    #8 Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja
    #9 Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
    #10 Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved