Polsek Seberida Berhasil Meringkus Pemuda 36 Tahun
Indragiri Hulu | Selasa, 21 Januari 2020 20:31:39 WIB
SiagaOnline.com, indragiri Hulu - Jajaran Polres Indragiri Hulu, Kepolisian sektor Seberida berhasil Meringkus satu orang Insial RF (36) di dalam sebuah rumah yang terletak Di RT 030 Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Senin (20/01/2020) sekira pukul 22.00 wib.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar. Team Polsek Seberida yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Hendri Suparto, S.Sos beserta anggota langsung bergerak menuju rumah pelaku yang berinisial RF (36) yang terletak di Desa Titian Resak.
Setibanya dirumah RF, team menemukan pelaku sedang berada didalam rumah dan mendapati satu buah bong alat hisap sabu dan satu buah timbangan elektrik serta satu bungkus paket sabu-sabu berukuran sedang yang terletak ditikar ruang tamu.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap RF, juga telah didapat didalam saku kanan depan celana sebanyak sebelas bungkus paket kecil sabu-sabu yang dibalut dengan tissue, serta satu bungkus paket besar, ” ungkap Aipda Misran Ps. Paur Humas Polres Indragiri Hulu. Selasa (21/01/2020)
“kita harus sama-sama bisa memerangi jaringan-jaringan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, ” kata kapolres inhu AKBP Efrizal, S.I.K melalui Ps. Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.
Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke mapolsek seberida untuk diproses secara hukum lebih lanjut." (RLS Humas Polres Inhu).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :