Dinilai Mengganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Tertibkan Pedangang Kaki Lima
Ekonomi | Kamis, 25 Juli 2019 08:12:02 WIB
Siagaonline.com, Tapsel - Dinilai para pedangang yang menggelar dagangannya di atas trotoar di seputaran persimpangan Pal Xl, Kecamatan Angkola Timut, Tapsel ini cukup menggangu para pengguna jalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan penertiban terhadap seluruh pedagang tersebut pada Selasa sore (23/7).
Menurut Kasatpol PP Tapanuli Selatan, Zulkifli Harahap penertiban dilakukan mengingat barang dagangan yang di jual tersebut sudah sampai memakan sebagian bahu badan jalan dan dinila dapat mengganggu para pengguna jalan.
Ditegaskan Zulkifli bahwa sebelumnya sudah melakukan pendekatan kepada para pedagang dengan melbatkan pemerntah Desa setempat sehingga melakukan menertibkan seluruh dagangan diatas trotoar di persimpangan tiga jalan arah Sipirok-Gunung Tua-Padangsidimpuan itu dapat berjalan lancar.
"Itu kan tidak boleh hingga ke badan jalan karena berdampak kelancaran arus lalulintas kendaraan apalagi pada jam-jam sibuk," sebutnya.
Sementara Kepala Desa Pal XI, Dolly Parsaulian Harahap mengapresiasi langkah seluruh tim termasuk para pedagang yang patuh dan tidak lagi menggelar dagangannya di tempat yang mengganggu lalu lintas. Dan tidak ada lagi pedagang yang menggelar dagangannya hingga melewati batas trotoar.(Safriani)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :