Rabu, 29 Maret 2023
Follow:  
www.siagaonline.com
 
Penampilan Baru PKL Di Bukittinggi, Walikota Bukittinggi Tuai Pujian Dari Ketua DPC PPKM Riau Oktavi
Rabu , 01-02-2023 - 07:40:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Siagaonline.com, Bukittinggi – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi resmi memberlakukan aturan baru bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran taman Pendestrian Jam Gadang, jalan Minangkabau dan Pasar Atas Bukittinggi

“Hal Ini menjadi (trending topik) saat ini di kalangan masyarakat dan ramai di perbincangkan warganet.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Petantau Minang Kepri (PPMK) Kota Tanjungpinang – Kepulauan Riau, Oktavia.Jr.St.Mangkuto,” memberikan pujian ‘Bukittinggi Hebat menuju wajah baru Bukittinggi kota wisata, Ucapnya Rabu 01/02/2023.

Diketahui Oktavia. Jr. St. Mangkuto adalah putra asli kota Bukittinggi. Dirinya mengatakan, kami sangat mengapresiasi langkah baru, inovasi bagi penataan para pedagang kecil di kota Bukittinggi ini.

“Mudah-mudahan ini terus berlanjut, Bukittinggi dibawah kepemimpinan bapak Erman Safar memang banyak kami dengar membantu masyarakat khususnya bagi pelaku usaha super mikro (UMKM),” tuturnya

Terlihat tidak hanya Pedagang Kaki Lima yang memakai pakaian adat saat berdagang tetapi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bukittinggi pun berperan aktif untuk menjadi daya tarik pengunjung juga mengenakan Deta.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Bukittinggi Efriadi mengatakan, Satpol-PP mengawasi dan mengawal program Walikota Bukittinggi Erman Safar dan menindak tegas (PKL) yang melanggar kesepakatan bersama dengan Walikota Bukittinggi.

“Dengan mengambil kembali kartu anggotanya dan diserahkan ke Dinas Pasar, akibatnya mereka tidak bisa lagi berjualan di areal tersebut.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya,Pemkot Bukittinggi telah mendata PKL di Bukittinggi.
Yakni sebanyak 490 PKL yang tersebar di Jalan Cindua Mato, Jalan Minangkabau, Pasar Atas, Pasar Lereng, Jenjang Gudang dan khususnya seputaran Jam Gadang.

“Walikota Bukittinggi Erman rman Safar pada Kamis, (25/1) lalu telah menegaskan, bagi pedagang yang melanggar aturan yang disepakati bersama akan diberikan sanksi tegas. “Kita cabut izinnya dan tidak boleh berjualan lagi di tempat itu,” katanya.

"Kesimpulan nya adalah dengan ekonomi sulit, kami carikan solusinya PKL dibekali nilai-nilai kebudayaan dalam bentuk pakaian, tata cara dan aturan dalam berjualan, kemudian kehadiran mereka dengan penampilan baru akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung, ” imbuhnya.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)




Loading...


 
Berita Lainnya :
  • Penampilan Baru PKL Di Bukittinggi, Walikota Bukittinggi Tuai Pujian Dari Ketua DPC PPKM Riau Oktavi
  •  
    Komentar Anda :

     
    GALERI FOTO
    Warga RW 012 Berharap Pemerintah Realisasikan Proyek Pengentasan Banjir Tahun ini
     
    ADVERTORIAL
    Guna Mendengar Keluhan Masyarakat, Kapolres Dharmaraya Kembali Gelar Curhat Kamtibmas
     
    TERPOPULER
    1 Jokowi Tunjuk Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Siap Uji Kelayakan di DPR
    2 Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama
    3 Perusahaan Hilangkan Hak Karyawan, Ratusan Buruh PT RGMS Gelar Mogok Kerja
    4 Diduga Perusahan Hilangkan Hak Karyawan, Buruh PT RGMS Gelar Aksi Mogok Kerja
    5 Terkait Penemuan Air Mineral Merk Crystalline Mengandung Kotoran dalam Kemasan, Konsumen Kecewa
    6 Bupati Bungkam?
    Mendagri Diminta Perintahkan Bupati Nias Barat Copot Oknum Kadis Terduga Mesum
    7 Para Pejabat Teras Jajaran Pusterad Diserahterimakan
    8 Kuasa Hukum Ust. Maheer At Thuwailibi Siap Ambil Tindakan Hukum
    9 Manfaat Penyuluhan Kesehatan Langsung Dapat Dirasakan Warga Desa Tujung
    10 PT. Langgam Harmoni Tolak Serikat, Puluhan Karyawan Lakukan Mogok Kerja
     
    Siaga Kepri | Siaga Sumut | Siaga Lampung | Siaga Jawa | Kuansing | DPRD Kuansing | DPRD Tanjung Pinang
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2016-2020 PT. Mafis Siaga Pers, All Rights Reserved