Pembangunan Awning Awning Tidak Menciderai Hak Apapun Pemilik Toko
Jumat, 17-06-2022 - 18:13:04 WIB
SiagaOnline.com, Bukittinggi - Walikota Bukittinggi penuhi permintaan pedagang Jalan Minang Kabau untuk bertemu langsung di Aula Balaikota, Kamis (16/06/2022).
Dari pertemuan tersebut, setiap poin keberatan yang disampaikan pedagang, telah dicatat oleh Pemko Bukittinggi. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi, untuk mencarikan solusi terbaik nantinya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, tujuan pembuatan awning ini, bagaimana kesejahteraan seluruh masyarakat Bukittinggi meningkat. Pemerintah memposisikan diri sebagai organisasi untuk seluruh pihak.
“Masih banyak warga yang mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan harian mereka. Cari pagi, sore atau malamnya langsung habis. Ini tentunya harus menjadi perhatian. Kami melakukan pendekatan ekonomi. Ini murni kepentingan kami untuk rakyat Bukittinggi. Kami harus perhatikan kesejahteraan masyarakat,” jelas Wako.
Terkait izin, lanjut Wako, ketika objek yang akan dibangun melekat pada milik pedagang, pemko memang harus meminta izin pada pemilik. Tapi, pembangunan awning ini tidak ada menganggu aset milik pedagang, karena dibangun di badan jalan.
“Awning tidak menciderai hak apapun pemilik toko. Karena tidak ada yang akan menghalangi toko. Tidak ada sedikitpun niat untuk menzalimi. Tujuan kami, memperindah kota yang dampaknya nanti adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Perwakilan Pedagang Jalan Minangkabau, M. Fadhli, menyampaikan, pedagang pemilik toko Jalan Minangkabau, bukan tidak peduli dengan pedagang lainnya.
Buktinya, kami memberikan akses untuk PKL untuk berdagang, dari pukul 5 sore hingga malam. Itu sudah berjalan lama,” jelasnya.
Namun, untuk masalah awning, lanjut Fadhli, pedagang tetap menolak, karena menghalangi merk toko, memperkecil akses jalan, mengurangi fungsi jalan, keindahan jalan. Pedagang lainnya juga menilai pembangunan awning akan berdampak pada semakin banyak gas emisi kendaraan masuk ke toko, akan mengganggu masuknya sinar matahari, mengganggu sirkulasi udara dan beberapa alasan lainnya.
Perwakilan pedagang, Rinaldi Sikumbang, menambahkan, harapan pedagang, pemko menyampaikan perencanaan pasar itu seperti apa. Penolakan ini sebagai bentuk kecintaan kami pada Pemerintah Kota Bukittinggi.
Pemimpin Idaman.
“Penolakan bukan masalah suka atau tidak suka. Belum terjadi pembangunan, sudah ada benturan benturan dengan PKL. Apalagi nanti jika sudah dibangun,” pungkasnya. (Nia/hrm)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :