Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
Daerah | Kamis, 27 Agustus 2026 14:33:19 WIB
Siagaonline.com, Sijunjung - Empat orang yang mengaku sebagai wartawan dari sejumlah media diamankan personel Polsek Kamang Baru setelah berada di kawasan SPBU Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (27/8/2026) dini hari.
Keempatnya masing-masing berinisial MR, wartawan Menteng News; MYH, wartawan Detik Pos; D, wartawan Suara Metro Hukum; dan SR, wartawan Pena Bhayangkara. Mereka disebut berasal dari Provinsi Riau.
Keempat orang tersebut diamankan sekitar pukul 00.00 WIB menyusul adanya informasi dan keresahan terkait aktivitas mereka di SPBU Parit Rantang. Berdasarkan laporan kepolisian, mereka diduga melakukan peliputan, pengambilan video, serta aktivitas pemberitaan terkait pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Polisi juga menerima informasi adanya dugaan tindakan pemerasan melalui tekanan atau ancaman akan memviralkan maupun memberitakan aktivitas di SPBU tersebut. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas pelansiran BBM jenis solar. Aktivitas yang terlihat merupakan masyarakat yang melakukan pengisian BBM pada pompa umum.
Sekitar pukul 00.30 WIB, keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kamang Baru untuk dimintai keterangan.
Mereka diketahui menggunakan satu unit mobil Toyota Sigra warna hitam dengan nomor polisi BM 1430 RF. Setelah kendaraan berada di Polsek Kamang Baru, mobil tersebut mengalami kerusakan setelah dirusak oleh sejumlah warga.
Dalam kejadian tersebut, warga menemukan satu buah tongkat bisbol berbahan besi serta satu unit air gun berikut enam butir amunisi di dalam kendaraan. Barang-barang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, keempat orang tersebut dijemput personel Satreskrim Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kamang Baru AK
P Syafrinaldi, S.H. membenarkan adanya proses pengamanan dan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut. Polisi masih mendalami dugaan pemerasan, aktivitas peliputan di SPBU, serta asal-usul dan status kepemilikan barang yang ditemukan di dalam kendaraan.
Pihak kepolisian juga perlu memastikan seluruh fakta dan keterangan dari para pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.(Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :