PETI Kuansing Digempur: 525 Rakit Diratakan, 17 Tersangka dan 395 Gram Emas Diamankan.
Siagaonline.com, Kuansing–Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) membongkar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026. Operasi yang berlangsung pada 1–14 Agustus 2026 tersebut berhasil mengamankan 17 tersangka serta menyita 395 gram emas yang diduga merupakan hasil aktivitas pertambangan ilegal.
Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Astaka Teluk Kuantan, Selasa (18/08/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi bersama jajaran PJU Polda Riau, Plt Bupati Kuansing Muklisin, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, personel Polda Riau dan Polres Kuansing, serta perwakilan Dandim 0302.
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang digelar secara terukur untuk menekan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuansing. Menurutnya, penindakan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga diarahkan kepada pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Penindakan ini tidak hanya menyasar level bawah, tetapi juga aktor intelektual,” tegas Brigjen Hengki dalam konferensi pers tersebut.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, operasi gabungan juga melakukan tindakan terhadap sarana yang digunakan untuk menjalankan aktivitas PETI. Sebanyak 525 rakit tambang emas ilegal berhasil diratakan selama pelaksanaan operasi di sejumlah wilayah yang menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal.
Petugas juga memasang plang larangan di 55 titik rawan PETI. Pemasangan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) PETI juga memastikan penindakan tidak berhenti pada pekerja lapangan. Aparat turut mendalami keterlibatan pemodal, pemilik sarana tambang hingga pihak yang diduga berperan sebagai penampung hasil tambang.
Plt Bupati Kuansing Muklisin menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas PETI. Ia mengapresiasi langkah Polda Riau dan Polres Kuansing yang dinilai menjadi bentuk nyata dalam menjaga lingkungan sekaligus menegakkan hukum.
“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan terus bersinergi dengan Polda Riau, Polres Kuansing dan seluruh pihak terkait dalam menjaga lingkungan serta memberantas aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Muklisin.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai aktivitas pertambangan emas ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di Kuansing. Ia menegaskan penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan penegakan hukum dan pencegahan.
“Lewat gelaran Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, tim gabungan sukses meratakan 525 rakit tambang emas ilegal dan membentangkan plang larangan di 55 titik rawan sepanjang 1 hingga 14 Agustus 2026,” ujar AKBP Hidayat Perdana.
Dengan diamankannya 17 tersangka, penyitaan 395 gram emas, serta penertiban ratusan rakit dan pemasangan plang larangan, Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 menjadi salah satu langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kuansing. Aparat menegaskan penanganan PETI akan terus diarahkan untuk memutus rantai aktivitas dari tingkat lapangan hingga pihak yang diduga menjadi pemodal dan penampung hasil tambang.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :