DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Wali Kota Fadly Amran Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026
Siagaonline.com, Padang – DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, serta dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai tindak lanjut atas kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 27 Juni 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan dalam penyusunan perubahan APBD agar mampu menjawab dinamika kebutuhan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah yang terus berkembang.
Menurut Fadly Amran, perubahan APBD dilakukan untuk mengakomodasi sejumlah perkembangan strategis, di antaranya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian alokasi anggaran perangkat daerah, pengalokasian kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK, dukungan terhadap pemulihan pascabencana yang terjadi pada tahun 2025, serta penyesuaian transfer keuangan daerah sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

"Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini memiliki keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta arah kebijakan pembangunan Kota Padang Tahun 2026. Dengan demikian, setiap program yang direncanakan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah," ujar Fadly Amran.
Dari sisi pendapatan daerah, Pemerintah Kota Padang memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah meningkat menjadi Rp1,04 triliun atau bertambah sebesar Rp15,73 miliar dibandingkan target pada APBD murni 2026. Sementara itu, pendapatan transfer mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun atau bertambah sebesar Rp488,81 miliar.
Dengan penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,06 triliun atau meningkat sebesar Rp504,53 miliar, setara dengan kenaikan 19,74 persen dibandingkan APBD sebelumnya.
Pada sisi belanja daerah, pemerintah juga melakukan penyesuaian untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas. Belanja operasi dianggarkan sebesar Rp2,66 triliun, meningkat 8,06 persen dibandingkan APBD awal.
Sementara belanja modal meningkat cukup signifikan menjadi Rp529,42 miliar atau naik 139,62 persen. Peningkatan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana publik, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp5,01 miliar, sedangkan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp5 miliar. Secara keseluruhan, total belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi Rp3,21 triliun atau bertambah Rp509,21 miliar dibandingkan APBD murni.
Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp157,48 miliar yang bersumber dari SiLPA Tahun 2025.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp10,77 miliar. Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran sebesar Rp146,71 miliar dapat ditutup melalui surplus pembiayaan netto sehingga struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Di akhir penyampaiannya, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan harapan agar seluruh tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dan memperoleh persetujuan bersama DPRD Kota Padang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, yakni pada 13 Juli 2026.
"Apabila perubahan APBD dapat disahkan sesuai jadwal, maka pada Agustus 2026 seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan. Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dengan baik demi mendukung percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Padang," pungkas Fadly Amran.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :