Antisipasi Terganggunya akses Tranportasi Libur Sekolah, Pemkab Natuna Surati Kemenhub Tunda Docking KM Bukit Raya
Siaga Jawa | Rabu, 24 Juni 2026 19:45:10 WIB
Siagaonline.com, Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bergerak cepat menyikapi rencana pelaksanaan floating repair dan docking (FDR) Kapal Motor (KM) Bukit Raya tahun 2026. Mengantisipasi terganggunya akses transportasi pada masa libur sekolah, Pemkab Natuna resmi menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI guna memohon penundaan jadwal atau pengadaan kapal pengganti.
Langkah sigap ini diambil karena KM Bukit Raya selama ini menjadi moda transportasi laut andalan yang sangat vital bagi masyarakat Kabupaten Natuna. Terlebih lagi, jadwal pelaksanaan docking kapal tersebut bertepatan dengan libur panjang anak sekolah, yakni mulai tanggal 25 Juni hingga 20 Juli 2026.
Pada periode tersebut, mobilitas masyarakat serta arus lalu lintas barang dari dan menuju Natuna diprediksi akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Merespons kondisi tersebut, Bupati Natuna telah melayangkan surat bernomor 500.11.2.5/78/UP.3/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI.
Dalam surat permohonannya, Pemkab Natuna meminta agar pelaksanaan docking KM Bukit Raya jalur Natuna dapat ditunda sementara hingga 2 sampai 3 kali trayek ke depan. Jika penundaan tidak memungkinkan, Pemkab mendesak pemerintah pusat untuk menyediakan kapal pengganti selama masa docking berlangsung.
Langkah strategis Pemkab Natuna ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dukungan tersebut dibuktikan melalui surat Gubernur Provinsi Kepri Nomor: B/100.3.12.4/707/DISHUB-SET/2026, yang juga ditujukan langsung kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub RI.
Melalui upaya dan sinergi ini, kelancaran arus transportasi laut dari dan ke Natuna diharapkan dapat terus terjaga, sekaligus menjawab keresahan warga terkait ancaman terputusnya akses pelayaran selama masa liburan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Natuna tengah menunggu keputusan dan langkah konkret yang akan diambil oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI terkait permohonan tersebut dan juga sambil menunggu jadwal resmi dari KM.Kalimutu yang dikeluarkan oleh PT. PELNI yang akan melayani jalur pelayaran dari dan ke Natuna.
(Hlm-**)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :