Dorong UMKM Naik Kelas, DPMPTSP Riau Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal dan HAKI
Siagaonline.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mendorong terciptanya legalitas usaha masyarakat yang menyeluruh melalui peluncuran Program Kemitraan strategis yang mengusung tema besar "Legalitas Kuat, UMKM Riau Maju".
Program kolaborasi terpadu antar-instansi ini dirancang untuk memberikan solusi komprehensif bagi para pelaku usaha kecil di Bumi Lancang Kuning. Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP Provinsi Riau turut melibatkan jaringan kemitraan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Riau, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau.
Momentum pelaksanaan perdana dari program integrasi layanan ini dilangsungkan secara terpusat di area Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4), Menara Lancang Kuning, Komplek Kantor Gubernur Riau, pada Jumat (12/6/2026). Fasilitasi ini sengaja dihadirkan di ruang publik agar para pelaku usaha dapat berinteraksi dan mengurus berkas administrasi mereka secara langsung dengan para petugas berwenang.
Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK, menyebutkan bahwa kehadiran kolaborasi lintas sektoral ini merupakan stimulus nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat daya saing sektor industri kreatif. Program ini menjadi solusi satu pintu yang efektif untuk mempermudah pelaku usaha lokal dalam melengkapi perizinan dasar, sertifikasi halal, hingga perlindungan hukum hak kekayaan intelektual (HAKI).
"Melalui skema kemitraan dan integrasi layanan yang masif ini, kami berharap para pelaku UMKM di Provinsi Riau dapat lebih mudah, aman, dan cepat dalam memperoleh legalitas usaha yang lengkap. Dokumen yang sah dan legal ini menjadi modal utama agar produk lokal untuk siap bertarung dan bersaing di pasar yang jauh lebih luas," ujar Vera Angelika OK saat memberikan keterangan pers.
Dalam implementasi program ini, Vera menjelaskan bahwa DPMPTSP Riau mengambil peran sentral dalam mempermudah perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Langkah tersebut dipertajam dengan mendorong formalisasi usaha mikro lewat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara massal, sekaligus memfasilitasi peluang kemitraan strategis antara UMKM lokal dengan investor maupun perusahaan skala besar.
Tidak hanya berhenti pada urusan pemenuhan berkas administrasi dan legalitas hukum semata, Pemprov Riau juga berkomitmen mendukung penguatan modal kerja bagi pelaku usaha. DPMPTSP Riau aktif membuka jalur koordinasi guna mendukung akses pembiayaan melalui lembaga perbankan daerah dan program bantuan pemerintah, serta mengintegrasikan promosi investasi daerah dengan pengembangan komoditas UMKM setempat.
Vera Angelika OK menegaskan bahwa kegiatan fasilitasi jemput bola ini ditargetkan akan terus berlangsung secara merata ke seluruh kabupaten dan kota lainnya di Riau. "Untuk hari ini, pelaksanaan memang kita fokuskan terlebih dahulu pada pelaku UMKM asal Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Dalam waktu dekat, agenda ini akan berlanjut ke wilayah lain agar kualitas manajemen, teknologi, akses pasar, dan omzet UMKM kita berkembang pesat menuju kelas yang lebih tinggi," pungkasnya. (MCR)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :