🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Diduga Miliki Belasan Rakit PETI di Desa Setiang, Nama Rio Kembali Disorot Warga, APH Diminta Jangan Tutup Mata.
Kuantan Singingi | Selasa, 09 Juni 2026 22:38:14 WIB
Baca juga:
 
  • Diduga Miliki Belasan Rakit PETI di Desa Setiang, Nama Rio Kembali Disorot Warga, APH Diminta Jangan Tutup Mata.
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing–Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Selasa, (09/06/2026), masyarakat setempat mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut masih berlangsung di sejumlah titik dan diduga melibatkan pemodal besar yang selama ini belum tersentuh penegakan hukum.

    Dari informasi yang dihimpun di lapangan, seorang pemuda Desa Setiang berinisial RIO disebut-sebut memiliki dan mengendalikan sekitar 10 unit rakit dompeng yang beroperasi di lokasi berbeda. Informasi tersebut telah lama beredar di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan umum karena aktivitas tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

    "Warga di sini sudah tahu siapa yang bermain. Kalau memang aparat serius memberantas PETI, seharusnya aktivitas seperti ini mudah dideteksi karena sudah berlangsung lama dan jumlah rakitnya juga tidak sedikit," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Menurut warga, aktivitas PETI yang diduga dikelola oleh para pemodal besar justru terkesan aman dari razia maupun penindakan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

    Saat dikonfirmasi oleh tim media terkait dugaan aktivitas PETI tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, SH, MH memberikan tanggapan singkat.

    "Saya belum dapat informasi, ini saya baru tahu. Terima kasih informasinya," ujar Kapolsek melalui pesan singkat.

    Jawaban tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, aktivitas PETI yang diduga berlangsung dalam jangka waktu lama dan melibatkan banyak rakit dinilai sulit luput dari perhatian aparat yang bertugas di wilayah hukum setempat.

    "Kalau Kapolsek baru tahu, lalu selama ini laporan masyarakat ke mana? Setiap desa ada Bhabinkamtibmas yang setiap hari turun ke lapangan. Masa aktivitas sebanyak itu tidak terpantau?" ungkap warga lainnya.

    Masyarakat berharap Kapolres Kuantan Singingi segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil langkah tegas terhadap seluruh pelaku maupun pemodal PETI tanpa pandang bulu.

    Warga juga meminta agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja lapangan atau penambang kecil, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi pemilik modal dan pengendali kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

    Aktivitas PETI sendiri merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam Pasal 158 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

    Selain itu, apabila terbukti terdapat pihak yang turut membantu, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan pertambangan ilegal, maka dapat dikenakan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Masyarakat menegaskan bahwa persoalan PETI bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan telah berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan menurunnya kualitas ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga.

    Kini masyarakat menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Jika benar terdapat sekitar 10 rakit dompeng yang beroperasi dan telah berlangsung bertahun-tahun, warga menilai sudah saatnya dilakukan penindakan menyeluruh untuk membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak, termasuk terhadap para pemodal besar yang selama ini diduga berada di balik aktivitas PETI di Desa Setiang.

    Masyarakat berharap Kapolres Kuantan Singingi segera memerintahkan penyelidikan dan penertiban agar tidak muncul anggapan bahwa praktik PETI tertentu kebal terhadap hukum. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku serta menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang semakin meluas.

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Diduga Miliki Belasan Rakit PETI di Desa Setiang, Nama Rio Kembali Disorot Warga, APH Diminta Jangan Tutup Mata.
  • Kapolsek Rambah Tinjau Pertumbuhan Jagung di Tanjung Belit, Dorong Perawatan Intensif demi Hasil Panen Optimal
  • Bupati Siak Afni buka Pelatihan Apprenticeship Program di PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk
  • Garda Pancasila Muda Dharmasraya Resmi Dibentuk, Wujudkan Generasi Nasionalis
  • Tak Berkutik Saat Ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya, Pria 39 Tahun Ini Simpan Sabu dan Ganja
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Diduga Miliki Belasan Rakit PETI di Desa Setiang, Nama Rio Kembali Disorot Warga, APH Diminta Jangan Tutup Mata.
    #2 Kapolsek Rambah Tinjau Pertumbuhan Jagung di Tanjung Belit, Dorong Perawatan Intensif demi Hasil Panen Optimal
    #3 Bupati Siak Afni buka Pelatihan Apprenticeship Program di PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk
    #4 Garda Pancasila Muda Dharmasraya Resmi Dibentuk, Wujudkan Generasi Nasionalis
    #5 Tak Berkutik Saat Ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya, Pria 39 Tahun Ini Simpan Sabu dan Ganja
    #6 Kolaborasi Selamatkan Lingkungan, Green Policing Digaungkan dalam Seminar Hukum UIR
    #7 Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Jadi Rp3.674/Kg 
    #8 Lewat Program Satu ASN Satu RW, Wali Kota Agung Nugroho Dekatkan Pelayanan ke Warga 
    #9 Wali Kota Aaf Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kota Pekalongan
    #10 Polsek Kateman Dampingi Petani Tagaraja Rawat Tanaman Sawi Dukung Ketahanan Pangan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved