Polres Dharmasraya Ungkap Kinerja April 2026, Tekankan Transparansi dan Peran Masyarakat
Daerah | Senin, 04 Mei 2026 14:42:33 WIB
Siagaonline.com, Dharmasraya - Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui transparansi kinerja. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/5/2026), Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro memaparkan capaian sepanjang April 2026.
Dari total 70 laporan polisi yang diterima, sebanyak 56 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini menunjukkan tingkat penyelesaian perkara mencapai sekitar 80 persen. Selain itu, terjadi penurunan kriminalitas sebanyak delapan kasus dibandingkan periode sebelumnya.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. Ia menyebut keamanan bukan semata tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Kasus kriminal selama April masih didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (curat). Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah penggelapan kendaraan bermotor dengan modus meminjam kendaraan dari korban. Pelaku kemudian menjual kendaraan tersebut dengan harga sekitar Rp5 juta dan menggunakan hasilnya untuk membeli kendaraan lain serta narkoba. Modus berbasis kepercayaan ini dinilai perlu diwaspadai masyarakat.
Di bidang lalu lintas, tercatat lima kejadian kecelakaan dengan satu korban meninggal dunia serta kerugian material sekitar Rp5 juta. Sementara itu, fenomena balap liar kembali marak di sejumlah titik. Kapolres menekankan bahwa penanganan balap liar tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu pendekatan persuasif melalui pembinaan komunitas pemuda.
Dalam periode Maret hingga April 2026, Polres Dharmasraya mengungkap delapan kasus narkotika dengan total 13 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 21,57 gram sabu dan sekitar 1 gram ganja. Kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Pulau Punjung, Koto Baru, Sungai Rumbai, dan Koto Besar, menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menjangkau berbagai wilayah.
Sebagai langkah preventif, kepolisian mendorong pembentukan “Kampung Anti Narkoba” dengan melibatkan relawan masyarakat guna memperkuat upaya pencegahan di tingkat nagari. Selain itu, pengembangan kasus juga diarahkan pada dugaan keterkaitan antara pencurian sawit dengan jaringan peredaran narkoba.
Terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Polres Dharmasraya menegaskan tetap melakukan penindakan secara terukur. Di sisi lain, kepolisian juga mendorong penerapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :