🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet
Daerah | Jumat, 24 April 2026 09:16:10 WIB
Baca juga:
 
  • Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet
  •  

    Siagaonline.com, Indragiri Hilir – Polsek Kateman jajaran Polres Indragiri Hilir menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian sarang burung walet yang terjadi di wilayah Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.


    Laporan tersebut diterima pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT Unit Reskrim Polsek Kateman.

    Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 22 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah ruko sarang burung walet yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja. Korban, Agus Sugianto (34), seorang wiraswasta, mengetahui kejadian tersebut setelah memeriksa rekaman CCTV saat berada di Kota Batam
    .
    Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang pelaku masuk ke dalam ruko dan merusak perangkat CCTV. Setelah kembali ke lokasi, korban mendapati kondisi bangunan telah rusak, dengan jendela dicongkel serta pintu akses ke dalam rumah walet dalam keadaan rusak. Korban memperkirakan kerugian mencapai lebih kurang 3 kilogram sarang walet.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kateman segera melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku, yakni (R H alias R) 

    Atas perintah Kapolsek Kateman KOMPOL Bachtiar, S.H., M.H., tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPTU Fauzan, S.H. langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan upaya penangkapan di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang melarikan diri. Pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

    Dari hasil interogasi, tersangka (R.H alias R) (29 thn) mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya,( R bin A R) (40 thn. ) Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua pada malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Gang Sepakat, Kelurahan Tagaraja.

    Selain itu, dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku kembali melakukan aksi pencurian pada hari yang sama di lokasi berbeda, dengan melibatkan pelaku lain yang saat ini diproses dalam laporan terpisah.

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah kunci jendela yang telah patah, dua batang potongan besi runcing, sehelai celana kain yang dimodifikasi sebagai alat panjat, serta satu batang bambu sepanjang kurang lebih dua meter.

    Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

    Polsek Kateman menyatakan akan terus mendalami kasus ini serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  • Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
    #2 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #3 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #4 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #5 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #6 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #7 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #8 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #9 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
    #10 Cegah Penyalahgunaan, Dharmasraya Bentuk Pengawasan Lebih Ketat untuk BBM Bersubsidi
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved