Komisi III DPRD Riau Gelar Raker Dengan Bapenda Provinsi Riau dan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau
Siagaonline.com, Pekanbaru - Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau guna membahas optimalisasi pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta kebijakan administrasi kendaraan, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (12/3/2026).
Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian Komisi III dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Berdasarkan data Bapenda Provinsi Riau, dari sekitar 4 juta unit kendaraan yang terdaftar di Provinsi Riau, baru sekitar 1,5 juta unit atau sekitar 40 persen yang aktif membayar pajak.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Komisi III mendorong percepatan integrasi data kendaraan antarinstansi guna menghasilkan basis data yang lebih akurat, transparan, serta dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menyoroti tingginya biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Para legislator menilai biaya sertifikasi mengemudi serta pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak ketiga jauh lebih tinggi dibandingkan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri mengusulkan agar biaya sertifikasi, khususnya pemeriksaan kesehatan, dapat difasilitasi melalui institusi Kepolisian seperti Rumah Sakit Bhayangkara sehingga lebih terjangkau dan tidak membebani masyarakat.
“Kami mengusulkan agar biaya sertifikasi, terutama pemeriksaan kesehatan, dapat difasilitasi melalui institusi Kepolisian seperti RS Bhayangkara agar lebih terjangkau dan tidak membebani masyarakat,” ujar Edi Basri.
Selain itu, rapat juga membahas penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) melalui penguatan razia terpadu. Kendaraan ODOL, khususnya milik perusahaan dengan pelat luar daerah (Non-BM), dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di Provinsi Riau. Meskipun target nasional Zero ODOL diperpanjang hingga tahun 2027, penertiban di lapangan tetap akan diintensifkan guna meminimalkan kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Bapenda Provinsi Riau terus melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan secara digital. Selain itu, Bapenda juga menyiapkan berbagai insentif bagi masyarakat yang taat pajak, di antaranya melalui program undian berhadiah emas dan sepeda motor.
Sementara itu, bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait KTP saat melakukan pembayaran pajak kendaraan, Ditlantas Polda Riau memberikan relaksasi berupa penggunaan surat pernyataan sebagai verifikasi identitas sementara.
Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah, serta dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Riau Ninno Wastikasari beserta jajarannya dan Wadirlantas Polda Riau AKBP Budi Setiyono beserta jajaran.(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :