🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Tak Kunjung Ditahan, Tersangka Kasus Desa di Kampar Tuai Tanda Tanya Besar
Hukrim | Sabtu, 04 April 2026 11:39:29 WIB
Baca juga:
 
  • Tak Kunjung Ditahan, Tersangka Kasus Desa di Kampar Tuai Tanda Tanya Besar
  •  

    Siagaonline.com, Pekanbaru - Penanganan kasus dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, serta penyalahgunaan wewenang di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus menuai sorotan. Meski telah berjalan lebih dari satu tahun, proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, terutama terkait penahanan para tersangka.

    Pelapor, Budiaro Gea, mengungkapkan bahwa laporan yang ia ajukan sejak 7 Maret 2025 hingga kini masih bergulir tanpa kejelasan.

    “Laporan saya sudah lebih dari satu tahun. Kasusnya terkait penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, serta penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar,” ujarnya kepada media, Jumat (3/4/2026).

    Menurut Budiaro, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka sejak 26 Januari 2026, yakni Buharis (Kepala Desa Tanjung Mas), Supirman Zalukhu (karyawan swasta), dan Ridho Aljabar (wiraswasta). Namun hingga kini, belum ada satu pun dari ketiganya yang dilakukan penahanan.

    “Kalau sudah ditetapkan tersangka, kenapa belum ada penahanan? Ini menjadi pertanyaan besar,” katanya.
    Ia juga menyoroti alasan penyidik yang menyebut para tersangka bersikap kooperatif. Menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

    “Ada tersangka atas nama Ridho Aljabar yang tidak pernah memenuhi dua kali panggilan penyidik. Seharusnya sudah bisa dilakukan upaya paksa sesuai aturan,” tegasnya.

    Budiaro mengaku khawatir jika tidak segera dilakukan penahanan, para tersangka berpotensi melarikan diri maupun menimbulkan korban baru. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi hambatan dalam proses hukum ke depan.

    “Kalau belum ada tindakan penahanan, saya khawatir ada korban lain dan kemungkinan tersangka melarikan diri. Ini bisa menghambat proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

    Ia juga menilai, karena perkara ini dilakukan secara bersama-sama, maka sikap kooperatif seharusnya ditunjukkan oleh seluruh tersangka, bukan hanya sebagian.

    “Kalau satu saja tidak mengindahkan panggilan, berarti patut diduga semua tidak kooperatif. Apalagi mereka sama-sama berperan dalam dugaan perbuatan melawan hukum ini,” tambahnya.

    Budiaro berharap penyidik segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penangkapan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

    “Saya berharap para tersangka segera ditangkap. Menurut saya, ini sudah layak untuk dilakukan penahanan,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga menyatakan akan melaporkan penyidik ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret.

    “Kalau tidak ada tindakan profesional, saya akan ajukan pengaduan ke Propam. Penyidik harus dimintai pertanggungjawaban. Jika terbukti lalai, kami minta ditindak tegas,” pungkasnya.

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Ditreskrimum Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut, meski telah dilakukan upaya konfirmasi kepada penyidik terkait.(*)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
  • Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
  • Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
  • Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
  • Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polsek Concong Dukung Program Asta Cita Presiden RI Melalui Penanaman Jagung Monokultur di Desa Concong Tengah
    #2 Dua Pejabat PUTR Gunungsitoli Beda Pengakuan soal Alat Berat di Galian Ilegal, GMPL: “Ini Bukan Kekeliruan, Tapi Bukti Dugaan Kejahatan”
    #3 Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Instruksikan Penguatan Program 'Ananda Bersinar' dan Akses Digital Rehabilitasi
    #4 Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Pimpin Pelantikan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Tekankan Integritas dan Pelayanan PRIMA
    #5 Hery Sugiarto Pimpin Razia Rutan Sipirok, Seluruh Sampel Urine Negatif
    #6 Pemdes Sidoluhur Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Bulog Bulan Februari dan Maret 2026 Kepada Masyarakat 
    #7 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Gelar Lomba Gaktibplin untuk Tingkatkan Disiplin Anggota
    #8 Bhabinkamtibmas Air Tawar Monitoring Perawatan Jagung 1,5 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita
    #9 PT SAI Tegaskan Penanganan Warga yang Diamankan Mengedepankan Pemeriksaan Kesehatan
    #10 Operasi Besar-besaran di Sungai Kuantan, 145 Rakit PETI Dimusnahkan dalam Aksi Gabungan TNI-Polri dan Pemda.
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved