Kajati Kepri Siap Bongkar Dugaan Kebocoran Dana Pokir, Anggaran Publikasi Pemprov Jadi Sorotan
Siaga Kepri | Kamis, 05 Maret 2026 18:50:39 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, menyatakan komitmennya untuk menelusuri potensi kebocoran anggaran yang bersumber dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
Salah satu pos yang menjadi sorotan adalah anggaran publikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pos anggaran tersebut selama ini kerap menjadi perhatian publik karena diduga rentan terhadap praktik yang tidak transparan.
Komitmen Kajati Devy tersebut mendapat apresiasi dari Komunitas Awak Media Kawal Anggaran Publikasi Provinsi Kepri (KAKAP Kepri). Komunitas ini menilai langkah Kejati sebagai upaya penting untuk mendorong transparansi serta membersihkan praktik pengelolaan anggaran yang dianggap tidak sehat.
“Apalagi dengan adanya beberapa LSM dan awak media yang akan membuat laporan resmi ke Kejati Kepri terhadap praktik yang diduga tidak sesuai aturan,” ujar inisiator KAKAP Kepri, Mori Guspian.
Saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (21/7/2025), Devy menyatakan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan kajian awal.
“Karena saya baru sebagai Kajati Kepri, dan saya butuh waktu,” ujar Devy.
Meski demikian, ia menegaskan akan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap berbagai perkara korupsi yang tengah ditangani di wilayah Kepri, baik di tingkat Kejati maupun Kejaksaan Negeri.
Menurutnya, evaluasi internal akan dilakukan untuk memperkuat kinerja tim dalam menangani perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.
“Saya dan teman-teman asisten, para Kajari akan mengevaluasi untuk meningkatkan tim kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini,” tegasnya.
Selain isu korupsi anggaran, Devy juga menyoroti tingginya kasus narkotika di wilayah Kepri yang menurutnya membutuhkan perhatian serius aparat penegak hukum.
“Wilayah Kepri banyak kasus. Di antaranya narkoba yang menarik perhatian publik. Itu yang akan kami fokus lakukan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, turut menanggapi isu aliran dana pokir yang disebut masuk ke sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pariwisata.
Ansar menyatakan pemerintah provinsi akan mengkaji kembali alokasi dana tersebut agar lebih tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Semua anggaran sekarang pada RPJMD. Dalam waktu dekat kita akan bahas lagi soal anggaran pokir ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ke depan alokasi anggaran harus lebih produktif serta berpihak pada kepentingan masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau yang dikenal dengan julukan Bumi Segantang Lada.(Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :