Upeti Mengalir, Tambang Pasir Ilegal Akan Kembali Mengganas di Galang Batang dan Sekitarnya
Bintan | Rabu, 11 Februari 2026 16:08:56 WIB
Siagaonline.com, Bintan – Isu krusial kembali mencuat terkait dinamika aktivitas tambang pasir ilegal yang disebut-sebut akan kembali mengganas di wilayah hukum Polres Bintan, khususnya di kawasan Galang Batang dan sekitarnya.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan adanya indikasi bagi-bagi upeti ke sejumlah oknum tertentu agar aktivitas tambang pasir bisa kembali beraktivitas tanpa hambatan.
Sejumlah sumber mengungkapkan bahwa aktivitas serupa sebelumnya sempat terhenti, namun belakangan muncul tanda-tanda akan kembali beroperasi dalam waktu dekat.
“Beberapa alat berat dikabarkan sudah mulai terlihat di sekitar lokasi. Tempo hari mereka sempat beraktivitas , namun belakangan ini mereka stop", sebut sumber.
Sumber menyebutkan, A Cs diduga sebagai koordinator lapangan (Korlap) untuk mengatur media - media dilapangan. Untuk pembagian upeti per bulan mereka jadikan satu pintu dibawah komando A Cs", beber sumber lagi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya kembali aktivitas tambang pasir ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara.
Selain dampak lingkungan, aktivitas ilegal tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara serius dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait termasuk aparat penegak hukum di wilayah Polres Bintan masih diupayakan untuk dimintai keterangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Redaksi akan terus menelusuri perkembangan informasi ini dan menghadirkan pembaruan kepada publik. Rabu (11/2/26) ( Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :