Pansus II DPRD Padang Siapkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Lebih Adaptif dengan Kebutuhan Saat Ini
Daerah | Selasa, 30 Desember 2025 23:27:17 WIB
Siagaonline.com, Padang - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Padang terus fokus menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terkini.
Ranperda ini dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang belum optimal, yang masih terlihat dari adanya tumpukan sampah di beberapa lokasi strategis kota.
Ketua Pansus II DPRD Padang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pembaruan regulasi menjadi kebutuhan mendesak karena munculnya berbagai program baru di Kota Padang, seperti Layanan Padang Sehat (LPS).
"Program-program tersebut perlu diselaraskan dengan peraturan yang berlaku agar dapat dijalankan dengan lebih efektif di lapangan," ujarnya pada Kamis (18/12/2025).
Ia menambahkan bahwa Ranperda Pengelolaan Sampah yang baru diharapkan akan menjadi payung hukum yang lebih kokoh dan menyeluruh, sehingga memberikan ruang yang lebih luas bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menjalankan tugasnya.
"Dengan regulasi yang lebih sesuai dan adaptif, DLH dapat meningkatkan kualitas program pengelolaan sampah serta memastikan pelayanan pengangkutan sampah sampai ke seluruh masyarakat. Tujuannya adalah menjadikan Kota Padang lebih bersih, sehat, dan nyaman," tegas Wahyu.
Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, menyatakan bahwa Ranperda ini menjadi dasar penting dalam mendukung visi Padang Rancak dan Bersih. Ia menekankan bahwa menangani masalah sampah membutuhkan kolaborasi antara semua pihak.
"Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, melainkan memerlukan kontribusi aktif dari seluruh komponen masyarakat. Regulasi ini diharapkan mampu mengatur pengelolaan sampah dari awal hingga akhir, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat," ujar Rachmad, sambil mengapresiasi upaya yang telah dilakukan DLH.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan FM, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang konsisten berkomitmen mewujudkan kota yang bebas dari masalah sampah. Salah satu upayanya adalah dengan membina bank sampah di setiap kecamatan.
"Bank sampah merupakan solusi yang efektif untuk mengurangi jumlah sampah dan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga," jelasnya.
Menurutnya, Wali Kota juga sangat apresiasi keberadaan bank sampah sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
"Ini membuktikan bahwa sampah bisa menjadi sumber daya bernilai ekonomi. Kami berharap ke depan akan ada lebih banyak bank sampah yang berdiri di seluruh kecamatan," tambahnya.
Selain mendorong peran masyarakat, DLH juga terus meningkatkan sarana prasarana kebersihan, seperti menambah armada pengangkut sampah, kontainer sampah, tenaga petugas penyapu jalan, serta menyediakan ratusan becak sampah untuk menjangkau kawasan pemukiman.
Dengan adanya regulasi yang kuat melalui Ranperda Pengelolaan Sampah, diharapkan kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat lebih erat, sehingga mempercepat terwujudnya Kota Padang yang bersih, sehat, dan rancak bagi seluruh warga.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :