🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Regulasi Lingkungan Hidup Pasca Bencana Banjir Sumatera Barat: Tantangan Penegakan Hukum dan Pentingnya Evaluasi Ekonomi Hutan
Daerah | Selasa, 30 Desember 2025 18:18:19 WIB
Baca juga:
 
  • Regulasi Lingkungan Hidup Pasca Bencana Banjir Sumatera Barat: Tantangan Penegakan Hukum dan Pentingnya Evaluasi Ekonomi Hutan
  •  

    Oleh: Prof. Idris, Guru Besar Ekonomi Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Padang

    Bencana banjir yang melanda Sumatera Barat baru-baru ini menyisakan persoalan serius terkait pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu fenomena mencolok adalah ditemukannya potongan-potongan kayu yang terbawa arus dari kawasan hutan hingga ke pantai. 

    Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: sejauh mana regulasi dan kebijakan lingkungan hidup mampu mencegah kerusakan lingkungan dan dampak bencana?

    Regulasi Ada, Penegakan Lemah
    Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat regulasi yang cukup lengkap, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Menteri, Surat Edaran Dirjen, Peraturan Daerah Provinsi, hingga Perda Kabupaten/Kota. Namun, persoalan utama bukan pada ketersediaan aturan, melainkan pada lemahnya law enforcement atau penegakan hukum.


    Sebagus apapun regulasi yang dibuat, tanpa adanya political will untuk menegakkannya, aturan tersebut hanya akan menjadi dokumen tanpa makna. Contoh nyata adalah maraknya aktivitas tambang emas di sungai-sungai yang seolah dibiarkan tanpa pengawasan. Ketidakseriusan dalam penegakan hukum ini memperburuk kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana.

    Kerusakan Hulu, Dampak di Hilir
    Jika hutan di daerah catchment area (daerah tangkapan air) bagian hulu tetap terjaga dalam kondisi closed primary forest, maka meskipun terjadi hujan ekstrem, air akan tertahan di hulu. Penumpukan ini terjadi karena hutan berfungsi sebagai buffer hidrologis. Namun, ketika kapasitas tanah dan vegetasi untuk menyerap air terlampaui, air akan mengalir keluar dalam bentuk air bah. Perbedaannya, air bah dari hutan yang masih utuh tidak membawa material besar seperti kayu, lumpur, atau batuan, karena struktur vegetasi dan akar masih mampu menahan erosi atau longsor.
    Sebaliknya, jika hutan rusak (misalnya berubah menjadi lahan terbuka atau pertanian), air bah akan membawa material besar yang menyebabkan kerusakan parah di hilir—seperti yang kita saksikan sekarang.

    Tambahan Perspektif: Pentingnya Valuasi Ekonomi Hutan
    Hutan sebagai sesuah ekosistem memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Untuk mengestimasi nilai Nilai Ekonomi sumber daya hutan dapat digunakan pendekatan nilai ekonomi total (Total Economic Value/TEV)(Munasinghe, 1993), yang mencakup:
    Nilai Guna Langsung (Direct Use Value): seperti makanan (binatang buruan), pemanenan kayu, wisata alam dan tanaman obat-obatan.
    Nilai Guna Tidak Langsung (Indirect Use Value): seperti fungsi hidrologi, penyerapan karbon, stabilisasi tanah.
    Nilai Pilihan (Option Value): manfaat yang disimpan untuk masa depan, misalnya keanekaragaman hayati.
    Nilai Keberadaan (Existence Value): kesediaan membayar untuk menjaga keberadaan hutan.
    Nilai Warisan (Bequest Value): menjamin generasi mendatang dapat memanfaatkan sumber daya.
    Selain itu, kerusakan hutan berarti kehilangan deposit karbon, yang harus dihitung sebagai biaya (opportunity cost).

    Data Penting: Perubahan Karbon Akibat Konversi Lahan
    Jenis Hutan
    Cadangan Awal (tC/ha)
    Kehilangan saat jadi Pertanian Permanen

    Closed Primary
    283
    -220

    Closed Secondary
    194
    -152

    Open Forest
    115
    -52

    Implikasi:
    Kerusakan hutan primer tidak hanya menghilangkan fungsi hidrologis, tetapi juga melepaskan karbon dalam jumlah besar ke atmosfer, mempercepat pemanasan global. Ini memperkuat urgensi skema kredit karbon sebagai insentif menjaga hutan.

    Hutan = Bank Karbon
    Skema pengelolaan hutan berkontribusi besar dalam perdagangan karbon.
    Dalam skema Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), setiap hektar hutan mampu menyerap 20–58 ton CO?, dengan harga karbon berkisar $5–$10 per ton.
    Artinya, menjaga hutan bukan hanya soal ekologi, tetapi juga peluang ekonomi melalui perdagangan karbon.

    Skema Kredit Karbon
    Konsep:
    Setiap hektar hutan yang dipertahankan menyerap 20–58 ton CO?/tahun.
    Harga karbon: $5–$10 per ton.
    Artinya, menjaga hutan bisa menjadi sumber pendapatan melalui perdagangan karbon.
    Skema:
    Industri → Emisi CO? → Membeli kredit karbon → Dana untuk konservasi hutan.

    Rekomendasi Kebijakan Integrasikan Valuasi Ekonomi dalam Pengambilan Keputusan Setiap kebijakan pengelolaan hutan harus berbasis analisis ekonomi seperti Benefit-Cost Analysis dan Internal Rate of Return.


    Penguatan Penegakan Hukum
    Pemerintah harus memiliki keberanian politik untuk menindak pelanggaran, termasuk aktivitas tambang ilegal.
    Rehabilitasi Kawasan Hulu dan Pengendalian Pembukaan Lahan
    Pembukaan lahan dengan sistem pembakaran harus diawasi ketat karena berdampak pada pelepasan karbon.
    Penghitungan Neraca Sumber Daya Hutan (NSDH)
    NSDH harus mencakup fungsi hutan, tipe penutupan, potensi kayu, dan nilai moneter termasuk jasa lingkungan seperti karbon.

    Kesimpulan:
    Regulasi tanpa penegakan hukum hanya akan menjadi dokumen atau arsip saja. Penegakan hukum yang kuat, disertai valuasi ekonomi sumber daya hutan dan skema kredit karbon, adalah kunci untuk mencegah bencana dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Hasil Penjualan “Credit Carbon” merupakan salah sumber pendapatan yang berkelanjutan.

    #unp
    #universitasnegeripadang
    #recovery
    #pemulihanpascabencana
    #bencanasumbar
    #unpberdampak
    #sdgs13
    #climateaction
    #sdgs15
    #lifeonland
    #mitigasibencana
    #hutan
    #kehutanan


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
  • Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
  • KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
  • PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
  • Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
    #2 Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
    #3 KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
    #4 PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
    #5 Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
    #6 Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan
    #7 Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yayasan Perguruan Kartini Panipahan
    #8 Menginap Di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama pulau Penyengat.id
    #9 Polres Bengkalis Melalui Polsek Bengkalis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Tanaman Jagung Pipil
    #10 Polres Bengkalis Kawal Penanganan Bencana Puting Beliung di Desa Api-Api
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved