DPRD Riau Sahkan 6 Perda dari 10 Usulan Sepanjang 2025, Sisanya Dibahas Tahun Depan
Pekanbaru | Senin, 15 Desember 2025 22:23:37 WIB
Siagaonline.com, Pekanbaru - DPRD Provinsi Riau menyelesaikan dan mengesahkan sebanyak 6 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Sunaryo, Senin 15 Desember 2025.
"Ada 6 Perda yang sudah kita selesaikan dan sahkan tahun ini. Sementara itu, masih ada 4 Perda yang belum selesai. Total ada 10 usulan Ranperda baik oleh Pemprov maupun DPRD Riau," ujarnya.
Sunaryo mengatakan, beberapa Perda belum bisa disahkan karena masalah waktu. Perda yang belum bisa disahkan ini akan kembali dibahas pada tahun 2026.
"Masalah waktu saja karena naskah akademisnya belum selesai. Kalau naskah belum selesai, belum bisa disahkan," jelasnya.
Sunaryo mengaku tidak mengingat nama-nama Perda yang telah disahkan atau pun yang belum disahkan. Namun, berdasarkan informasi yang dirangkum, sejumlah Perda yang telah disahkan DPRD Provinsi Riau diantaranya Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Kemudian, Perda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Riau Tahun 2024–2043, Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Perda Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Riau 2025-2029.
Sementara itu, sebelumnya DPRD Riau juga sempat membahas untuk membuat Perda Pemajuan Budaya Melayu, dan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan***(Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :