Sekolah Akui Minta Menu Kering, Distribusi MBG SMPN 16 Tanjungpinang Tuai Tanda Tanya
Siaga Kepri | Selasa, 16 Desember 2025 22:03:33 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang – Menindaklanjuti pemberitaan edisi sebelumnya, pihak SMP Negeri 16 Tanjungpinang akhirnya buka suara terkait distribusi menu kering dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima para siswa dalam beberapa pekan terakhir.
Lutfi Rezeki, yang ditunjuk pihak sekolah sebagai penanggung jawab pendistribusian MBG kepada siswa, mengakui bahwa penyediaan menu kering tersebut merupakan permintaan langsung dari pihak sekolah.
“Kalau permintaan menu kering memang dari sekolah,” ujar Lutfi, sembari menunjukkan selembar surat permintaan menu kering yang disebut berasal dari SMPN 16 Tanjungpinang.
Namun demikian, surat yang diperlihatkan tersebut menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, dokumen itu tidak disertai stempel resmi sekolah dan tidak dibubuhi tanda tangan Kepala SMPN 16 Tanjungpinang, Lili Damayanti, S.Pd.
Dalam isi surat bernomor B 422/638/5.3.2.16/2025, tertulis bahwa pihak sekolah SMPN 16 Tanjungpinang meminta kepada pihak SPPG Dapur Mekar Sari untuk menyediakan menu kering mulai tanggal 8 hingga 19 Desember 2025.
Pantauan redaksi pada Selasa (16/12/2025), Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Mekar Sari yang dikelola Yayasan Intan Permata, beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, kembali mendistribusikan menu kering ke SMPN 16 Tanjungpinang.
Ironisnya, menu kering yang sebelumnya terpantau terdiri dari lima porsi sejak Senin hingga Kamis (8–11 Desember 2025) — yakni telur, pisang, roti, bubur, serta makanan olahan pabrik berupa kacang koro — justru mengalami pengurangan.
Faktanya, pada hari ini menu yang diterima siswa hanya berjumlah empat porsi, yang dikemas dalam kantong berbahan kain kasa. Isi menu tersebut terdiri dari satu butir telur, satu bungkus kacang goreng, satu buah jeruk, serta jagung rebus yang dikemas dalam cangkir plastik.
Pengurangan jumlah dan variasi menu ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat tersebut.
Pertanyaannya, apakah terdapat indikasi penyimpangan dalam penyediaan dan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung sejak 8 hingga 19 Desember 2025?.
Jika benar permintaan menu kering berasal dari pihak sekolah, mengapa surat resmi tidak dilengkapi stempel dan tanda tangan kepala sekolah?.
Dan siapa yang bertanggung jawab atas berkurangnya porsi menu yang diterima para siswa?.(Zen/Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :