16 Warga Binaan Beragama Nasrani Dapat Remisi Natal Tahun 2023 di Rutan Karimun
Siaga Kepri | Senin, 25 Desember 2023 12:06:42 WIB
SiagaOnline.com, Karimun - Dalam Rangka Memperingati Hari Natal Tahun 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun memberikan Remisi kepada 16 Orang Narapidana Nasrani, Senin (25/12/2023).
Penyerahan remisi khusus tersebut diberikan langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Arjiunna dengan besaran remisi yang didapatkan oleh narapidana tersebut ialah 15 Hari hingga 1 Bulan 15 Hari
Dalam hal ini, penyerahan remisi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Davi Bartian Secara Virtual Zoom dan dihadiri langsung oleh Perwakilan Staf Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Teguh Anugerah Farmada.
"Untuk Mendapatkan remisi khusus ini, Narapidana harus memenuhi persyaratan administratif dan substansif serta menunjukkan perilaku yang baik selama berada di Rutan Tanjung Balai Karimun," Kata Karutan.
Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan kepada narapidana untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah mereka dibebaskan, Sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun Arjiunna juga membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan berpesan kepada Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut agar mengingat dari apa yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI tersebut untuk tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam kegiatan pembinaan dimasa yang akan datang. (Zubaidah)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :