🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Jawa
Polisi Masih Buru 1 DPO Hasil Pengungkapan 4 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pekalongan
Siaga Jawa | Jumat, 08 Desember 2023 20:51:16 WIB
Baca juga:
 
  • Polisi Masih Buru 1 DPO Hasil Pengungkapan 4 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pekalongan
  •  

    SiagaOnline.com, Polda Jateng – Sat Reskrim Polres Pekalongan buru seorang pelaku pengedar uang paslu berinisial A hasil dari pengembangan penangkapan 4 pelaku pengedar upal sebelumnya. Hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H saat konferensi pers di lobi Polres Pekalongan, Kamis (07/12).


    “Hari ini kami akan menyampaikan ungkap kasus terkait dengan peredaran uang palsu di wilayah wilayah hukum Pekalongan, yang mana 4 pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

    Disampaikan AKBP Wahyu Rohadi, bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat yang mana pelapor ini bekerja di bengkel, dimana saat itu pelaku R (44) memperbaiki kendaraannya di tempat yang bersangkutan dan saat melakukan transaksi pelaku menggunakan uang yang diduga sebagai uang palsu.

    Karena curiga, pelapor akhirnya mengejar dan menemukan pelaku di sebuah toko helm yang juga sedang melakukan transaksi yang menggunakan uang palsu serupa. Setelah dilaporkan kepada Kepolisian dari hasil penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh pelaku, ditemukan sebanyak 13 lembar uang yang diduga palsu pecahan sebesar Rp. 100 ribu (seratus ribu rupiah).

    Setelah dikembangkan dari hasio pemeriksaan tersangka, dia mengaku mendapatkan uang palsu dari R (42). Kemudian dari saudara R mengembang lagi mendapatkan uang yang diduga palsu dari saudara FM (42).

    “Jadi ada tiga orang sudah kita amankan, kemudian dari hasil pengembangan terakhir uang tersebut didapat dari pelaku lain saudara S (55),” kata AKBP Wahyu Rohadi.

    Dijelaskan Kapolres Pekalongan, pelaku S ini mendapatkan uang palsu dengan cara dia membeli uang tersebut dari A yang saat ini masih dalam pengejaran.

    “Membeli sebanyak 3 juta, dan yang bersangkutan menerima 10 juta uang palsu dari saudara A,” ungkap Kapolres.

    Selanjutnya, uang palsu hasil pembelian dari A ini diserahkan S ke pelaku FM sebanyak Rp. 10 juta. Dari FM, uang tersebut kemudian diserahkan ke saudara R pelaku yang kedua itu sebanyak Rp. 3,8 juta. Sisanya Rp. 6,2 juta oleh saudara FM disobek. Kemudian dari saudara R, uang tersebut diserahkan ke saudara Rm sebanyak Rp. 3,8 juta.

    “Dari Rp. 3,8 juta inilah yang sudah dilakukan transaksi ke beberapa titik. Masih tersisa dari saudara Rm berarti sebanyak Rp. 1,5 juta, dari Rp. 3,8 juta, sehingga sudah terpakai Rp. 2,3 juta yang sudah dimungkinkan beredar di wilayah Pekalongan,” jelas Kapolres.

    Lebih lanjut, AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan pelaku S sudah beroperasi selama 3 bulan dan uang palsu tersebut merupakan produk dari luar kota.

    "Dari keempat tersangka dikenakan Pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) dan/atau Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun," tegas Kapolres.

    Kapolres Pekalongan berpesan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran uang palsu.

    “Apabila menemukan ataupun mencurigai adanya uang palsu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib, dalam hal ini Kepolisian,” pungkasnya. (ims/afk)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media .
  • Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh
  • 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya
  • Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi
  • Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media .
    #2 Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh
    #3 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya
    #4 Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi
    #5 Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog
    #6 Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik"
    #7 Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan
    #8 Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah 
    #9 BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga 
    #10 Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved