Breaking News
Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80 | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota | DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 | Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme | Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja Sabtu, 16 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Pertamini Naikan Harga Premium, Diskopdagrin : Solusinya Desa Buat Bumdes BBM
Kuantan Singingi | Kamis, 28 Maret 2019 23:26:04 WIB

Baca juga:
 
  • Pertamini Naikan Harga Premium, Diskopdagrin : Solusinya Desa Buat Bumdes BBM
  •  

    SiagaOnline.com, Kuansing -  Beberapa pertamini menaikkan harga BBM jenis premium/Bensin akibat susahsahnya mengisih jerigen di pertamina.

    Berdasarkan pemantauan ada beberapa pedagang pertamini biasanya menjual premium perliter 8 ribu sekarang  sudah dinaikan dengan 9 ribu. Rabu ( 27/03/2019)

    "Ya. kita udah naikan harga,  memang dari pertamina tidak ada yang menaikan harga tetapi saat ini kami susah mendapatkanya, kadangan semalaman gak tidur kadangan gak juga dapat, sekarang mengambil sama calo, kalau tetap 8 Ribu kami rugi, sebab itulah kami  terpaksa kami naikan harga" unggkas Pedang Pertamini".

    Kepala Dinas Koperasi,  Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Azhar saat di beritahu tentang informasi Pedang pertamini menaikan harga BBM jenis premium, "Itu Bagus kalau perlu pedangang pertamini tidak lagi mengbil minyak Bersubsidi" jawab Azhar.

    Azhar juga menjelaskan apa penyebab pedang pertamini kesusahan mendapatkan BBM ukapnya.

    "Banyak masyarakat yang melapor kepada saya lengkap dengan foto jiregen yang di isi di pertamina, membuat antrian panjang kendaraan, Sebab itulah saya panggil Seluruh pimpinan Pertamina di Kuansing,  untuk tidak mengisi Jiregen pada saat jam-jam sibuk masyarakat, seperti Daribjam 7 Pagi sampai Jam 10 Malam" jelasnya.

    Azhar memaparkan tentang UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas,  bahwasanya di dalam UU minyak Bersubsidi Untuk seluruh Masyarakat Indonesia,  Bukan hanya untuk Pedagang Pertamini.

    "Kalau berdasarkan UU yang boleh mendapat ijin menjual BBM itu hanya Koperasi dan Bumdes, sebenarnya kalau di isi di jiregen melanggar hukum,  ini termasuk penimbunan BBM" Ujarnya.

    "Jadi Kalau Pejual Minyak eceran atau pertamini menaikan harga itu tidak ada hubunganya dengan pertamina,  malahan Bagus kalau pedagang pertamini tidak mengambil BBM di Pertamina" Tambahnya.

    Menimbang dan mengingat Azhar juga telah mengkaji,  kalau tidak ada Pedang eceran atau Pedagang pertamini di perdesaan yang jauh dari pertamina tentunya masyarakat akan terbelih lebih mahal dari minyak bersubsisidi,  Sebab itu ia juga membolehkan Pertamina mengisi Jiregen dengan catatan tidak di jam sibuk masyarakat beraktivitas, dan juga kalau ada kendaraan mendahulukan kendaraan.

    "Kita tidak melarang total Pertamina melakukan pengisian Jiregen Dengan catatan itu tadi, Karena masyarakat yang tinggal jauh dari perdesaan,  seperti Masyarakat yang tinggal Dipucuk rantau Ketaluk hanya mengisi minyak 2 liter kan lucu" terang Azhar.

    Saat ditanya apa solusi agar minyak satu harga di kuansing tanpa melanggar UU?

    "Solusinya Desa membuat Bumdes BBM, apalagi Desa yang jauh dari Kota,  yang penting desa tersebut memiliki jarak setidak 50 KM. dari pertamina". Tutupnya Azhar. (edi H)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80
  • Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
  • Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
  • DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
  • Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wawako Padang Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI ke-80
    #2 Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
    #3 Sinergi Pemko–DPRD Padang, KUA-PPAS 2026 Resmi Disepakati untuk Pembangunan Kota
    #4 DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
    #5 Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
    #6 Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja
    #7 Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
    #8 Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan 
    #9 Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Meriakan HUT RI ke 80 Gelar Jalan Santai Dan Senam 
    #10 Meriahkan HUT RI ke-80, 20 Pasang Pengantin Ikuti Gas Nikah di Rohul
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved