Tersangka Pemilik Sabu Di Ciduk Satres Narkoba Sidimpuan, Akui Didapat Dari Sibolga
Siaga Sumut | Rabu, 06 Desember 2023 12:32:45 WIB
|
| Ket.Fhoto ; Satres Narkoba Padangsidimpuan berhasil menciduk pria berinisial AML (32), Warga Kelurahan Ujungpadang. |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Satres Narkoba Padangsidimpuan berhasil menciduk pria berinisial AML (32), Warga Kelurahan Ujungpadang atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Sabu, Sabtu 02 Desember 2023 sekira pukul 13.00 Wib.
Dari keterangan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH,SIK,MH melalui Kasi Humas Iptu K.Sinaga kepada Wartawan menerangkan team opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan telah menerima laporan dari Masyarakat bahwa di Gg. Pelita Jalan MGR. Mangarajat, Kelurah Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sedang terjadi transaksi narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan ketempat tersebut dan sesampainya di TKP, Petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang laki-laki berinisial AML dan setelah dilakukan pemeriksaan, dari AML didapati narkotika jenis sabu didalam dompetnya.
" Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya dan mendapatkan Narkotika jenis shabu tersebut dari seorang laki laki bernama R asal Kota Sibolga," terang Kasi Humas Iptu K.Sinaga.
Lanjutnya, adapun barang bukti yang diamankan petugas antaralain, 8 (delapan) Bungkus plastik klip transparan sedang berisi Narkotika golongan I jenis shabu seberat 38,07 (tiga puluh delapan koma nol tujuh) gram, 1 (satu) buah dompet dan 1 (Satu) Unit HP Merk Vivo warna hitam.
Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk Pemeriksaan lebih lanjut.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :