🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Anggaran dan Penerapan E-catalog Dinas Kominfo Kepri Dianggap Kangkangi Perpres No 21 Tahun 2021
Siaga Kepri | Selasa, 28 November 2023 14:30:31 WIB
Teks foto: Kominfo kepri diduga kangkangi pepres no 21 tahun 2021 tentang penerapan e-catalog
Baca juga:
 
  • Anggaran dan Penerapan E-catalog Dinas Kominfo Kepri Dianggap Kangkangi Perpres No 21 Tahun 2021
  •  

    SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Amanat undang -undang tertuang dalam peraturan presiden (pepres) nomor 21 tahun 2021  tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No. 9 tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


    Fungsi dari penerapan penggunaan Sistem e-Katalog agar mempermudah pengadaan barang jasa pemerintah, sehingga dapat meminimalisir penyelewengan atau manipulasi harga terhadap barang jasa.

    Terkait berita media Siagaonline.com yang telah terexpos pada Sabtu (25/11/23) dengan judul" Sistem E-catalog nyatanya tidak diperlukan ajang kerjasama belanja publikasi di Kominfo kepri.

    Dimana dalam narasi berita tersebut dikatakan bahwa, dinas Kominfo provinsi kepulauan Riau pada tahun anggaran 2023 ,tidak menerapkan sistem penggunaan Acatalog pada belanja publikasi media online.

    Kemudian pihak pejabat pelaksana teknis kerja (PPTK) dinas Kominfo Basor tidak merespon saat dikonfirmasi oleh awak media.

    Terkait persoalan tersebut, ketua Ombudsman perwakilan Kepri Lagat Siadari saat dikonfirmasi dan dimintai Tanggapanya  terkait soal tindak lanjut soal penerapan e-catalog dan PPTK dinas Kominfo kepri belum memberikan tanggapannya, Selasa (25/11/23).

    Lagat Siadari hanya mengatakan.

    "Sudah saya sampaikan agar tidak demikian bahasa komunikasi kepada rekan2 media massa. Mereka janji memeprbaikinya dan akan hub kalian untuk menjelaskan," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/11/22).

    Sementara itu dihari yang sama Hasan selaku kepala dinas Kominfo kepri dan juga menjabat PJ Walikota Tanjungpinang saat di komfirmasi dan dimintai tanggapannya belum menjawabnya.

    Diketahui Ombudsman Republik Indonesia  adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan.

    Ombudsman diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

    Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008. (Zen)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media .
  • Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh
  • 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya
  • Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi
  • Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPC - AWI Minta Audensi Dengan Diskominfo Dan Humas DPRD Siak Terkait Anggaran Media .
    #2 Pelantikan PCNU Dharmasraya 2026–2031, Pemkab Tegaskan Dukungan Penuh
    #3 14 Traktor dan 95,85 Ton Benih Padi Disalurkan untuk Tingkatkan Produksi Pertanian Dharmasraya
    #4 Kantor Imigrasi Tanjung Balai Kelas ll TPI Tanjung Balai Karimun Melaksanakan Kegiatan Apel Pagi
    #5 Kepala Rutan Karimun Berserta Jajaran Nya Melaksanakan Kegiatan Sapa Dan Dialog
    #6 Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik"
    #7 Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan
    #8 Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah 
    #9 BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga 
    #10 Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved