🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Anggaran dan Penerapan E-catalog Dinas Kominfo Kepri Dianggap Kangkangi Perpres No 21 Tahun 2021
Siaga Kepri | Selasa, 28 November 2023 14:30:31 WIB
Teks foto: Kominfo kepri diduga kangkangi pepres no 21 tahun 2021 tentang penerapan e-catalog
Baca juga:
 
  • Anggaran dan Penerapan E-catalog Dinas Kominfo Kepri Dianggap Kangkangi Perpres No 21 Tahun 2021
  •  

    SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Amanat undang -undang tertuang dalam peraturan presiden (pepres) nomor 21 tahun 2021  tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No. 9 tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


    Fungsi dari penerapan penggunaan Sistem e-Katalog agar mempermudah pengadaan barang jasa pemerintah, sehingga dapat meminimalisir penyelewengan atau manipulasi harga terhadap barang jasa.

    Terkait berita media Siagaonline.com yang telah terexpos pada Sabtu (25/11/23) dengan judul" Sistem E-catalog nyatanya tidak diperlukan ajang kerjasama belanja publikasi di Kominfo kepri.

    Dimana dalam narasi berita tersebut dikatakan bahwa, dinas Kominfo provinsi kepulauan Riau pada tahun anggaran 2023 ,tidak menerapkan sistem penggunaan Acatalog pada belanja publikasi media online.

    Kemudian pihak pejabat pelaksana teknis kerja (PPTK) dinas Kominfo Basor tidak merespon saat dikonfirmasi oleh awak media.

    Terkait persoalan tersebut, ketua Ombudsman perwakilan Kepri Lagat Siadari saat dikonfirmasi dan dimintai Tanggapanya  terkait soal tindak lanjut soal penerapan e-catalog dan PPTK dinas Kominfo kepri belum memberikan tanggapannya, Selasa (25/11/23).

    Lagat Siadari hanya mengatakan.

    "Sudah saya sampaikan agar tidak demikian bahasa komunikasi kepada rekan2 media massa. Mereka janji memeprbaikinya dan akan hub kalian untuk menjelaskan," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/11/22).

    Sementara itu dihari yang sama Hasan selaku kepala dinas Kominfo kepri dan juga menjabat PJ Walikota Tanjungpinang saat di komfirmasi dan dimintai tanggapannya belum menjawabnya.

    Diketahui Ombudsman Republik Indonesia  adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan.

    Ombudsman diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

    Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008. (Zen)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
  • Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
  • Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
  • Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
  • Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
    #2 Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
    #3 Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
    #4 Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
    #5 Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
    #6 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #7 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #8 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
    #9 Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
    #10 Polres Muara Enim Bagikan 1.500 Masker Ke Pelajaran SD Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Muara Enim 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved