Mau Tau Barbut Penangkapan Pemilik Narkoba Di Desa Paran Julu Tapsel, Berikut Rincianya
Siaga Sumut | Selasa, 28 November 2023 08:14:08 WIB
|
| Keterangan Fhoto: Hasil pemeriksaan petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus rokok berisi plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu. |
SiagaOnline.Com, Tapanuli Selatan - Petugas Satresnarkoba Polres Tapsel berhasil menangkap tersangka pemilik narkotika dan obat terlarang (Narkotika) berinisial MS (39 tahun). Senin, (27 /11/2023) pukul 13.35 wib, saat sedang mengendarai sepeda motornya.
Hasil pemeriksaan petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus rokok berisi plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu.
“ Penangkapan terhadap MS berawal mendapat informasi tentang maraknya peredaran shabu di Desa Paran Julu. Kami berhasil mengamankan tersangka MS yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AHN.” Ujar Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan AKP SALOMO SH.
Tersangka MS mengakui perbuatannya dan memberikan pengakuan mengejutkan bahwa ia membeli shabu dari AHN dengan harga Rp. 300.000,-.
Proses selanjutnya membawa petugas Satresnarkoba Polres Tapsel ke Desa Padang Bujur, Kecamatan Sipirok, untuk mengamankan AHN.
Adapun barang bukti (Barbut) yang di amankan dari tersangka berikut rinciannya berupa 1 bungkus rokok, dari bungkus plastik luar ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu (0.15 gram), uang tunai Rp. 300.000,-, 1 unit handphone Realme warna silver, dan 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 tanpa nomor polisi.
Tersangka MS dan AHN beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan lebih lanjut.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :