Sekolah Dasar Negeri 50 Kota Pekanbaru Diduga Peralat Komite Dalam Kegiatan Sekolah
Pekanbaru | Kamis, 23 November 2023 17:38:52 WIB
|
| Teks foto: Tampak depan gedung SD negeri 50 kota Pekanbaru |
SiagaOnline.com, Pekanbaru - Sekolah Dasar (SD) Negeri 50 Kota Pekanbaru diduga memperalat komite dalam kegiatan disekolah dengan cara mewajibkan wali murid untuk memberi iuran tiap bulan sebesar 5000 tiap bulannya. Ketua komite SD negeri 50 Kota Pekanbaru Daud Bora selaku yang selama ini di isukan menampung aspirasi dan keluhan wali murid untuk menyampaikan pada pihak sekolah.
Namun sangat disayangkan Daud Bora mengambil keputusan dalam rapat komite untuk memungut iuran sebesar Rp 5000 setiap murid yang membuat beberapa orang tua/wali murid tidak setuju atas kebijakan tersebut.
Salah seorang wali murid yang tidak disebutkan namanya tidak terima atas pungutan iuran komite yang di bebankan kepada siswa sebab digunakan pada operasional sekolah seperti belanja alat musik juga pada kegiatan pramuka.
"Kita tidak terima bahwa atas iuran komite tersebut jika digunakan pada operasional sekolah, sebab ada bantuan operasional sekolah (BOS). Tapi kalau untuk pungutan lainnya selama anak saya menuntut ilmu di sekolah tersebut tidak pernah menolak. Bisa di tanya setiap wali kelas disana pada saat perayaan HUT 17 Agustus dan banyak kegiatan lainnya anak saya selalu mengindahkan," ujarnya.
Ia menceritakan juga bahwa anaknya beli LKS dan tidak mempermasalahkan hal itu tapi kalau yang namanya komite ia tak akan mau. Kemudian ia mengaku telah bertanya langsung kepada kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, mengenai komite sekolah
"Beliau menyampaikan bahwa diperbolehkan jika diputuskan dan disepakati dengan rapat terlebih dahulu tanpa ada paksaan. Jika tidak ada kesepakatan atau memberatkan disarankan untuk tidak membuat kegiatan," ungkapnya seraya menirukan ucapannya.
Saat media ini juga meminta konfirmasi kepada Kepala dinas pendidikan kota Pekanbaru Abdul Jamal atas statementnya terhadap salah satu wali murid, beliau membenarkan hal tersebut. Bahkan ia menghimbau agar seluruh kepala sekolah SD untuk lebih teliti dalam memilih komite.
"Diminta kepada kepala sekolah SD Negeri se-kota Pekanbaru untuk lebih jeli dan teliti dalam memberikan SK para komite juga pada putusan rapat komite agar tidak menjadi asumsi para wali murid dan konsumsi publik," pungkas Jamal.
Ditempat terpisah, media ini melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SD negeri 50 kota Pekanbaru, Netti, S.Pd.SD dengan mendatanginya langsung disekolah, namun beliau tidak ada dilokasi sedang mengikuti kegiatan diluar yang disampaikan langsung oleh staf sekolah tersebut.
Saat diminta konfirmasi melalui nomor WhatsApp terkait informasi yang saat ini menjadi pertanyaan bagi orang tua/wali murid, tidak ada jawaban sama sekali. Hingga berita ini ditayangkan belum ada hasil dari konfirmasi media ini. (Wh/Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :