Residivis Terciduk Lagi, Sabu Seberat 0.16 Dan Hape Jadul Bikin MPH Kembali Masuk Kandang
Siaga Sumut | Kamis, 23 November 2023 08:55:26 WIB
|
| Dari tersangka MPH (Residivis) didapati sabu seberat 0,16 gram dan 1 (satu) unit HP Merk Nokia Lama (Jaman dulu/Jadul) warna biru sebagai barang bukti. |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Penjahat Kambuhan (Residivis) berinisial MPH (43) Warga Aek Tampang Kota Padangsidimpuan terpaksa berurusan kembali dengan pihak Kepolisian masuk kandang lagi ( jeruji besi) karena terlibat penyalahgunaan Narkotika, Rabu 22 November 2023 sekira pukul 17.00 Wib.
Dari keterangan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH,SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, S.H kepada Wartawan menerangkan dari MPH (Residivis) didapati sabu seberat 0,16 gram dan 1 (satu) unit HP Merk Nokia Lama (Jaman dulu/Jadul) warna biru sebagai barang bukti.
Adapun kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pudun Jae Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan sedang terjadi transaksi Narkotika.
Kemudian Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan ketempat tersebut. Sesampainya di TKP petugas melihat gerak gerik mencurigakan terhadap seseorang laki-laki mengaku berinisial MPH serta petugas langsung melakukan penangkapan.
Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang bukti narkotika golongan I jenis shabu di genggaman tangan kiri tersangka. Ketika di interogasi, tersangka mengatakan mendapatkan narkotika golongan I jenis shabu tersebut dari seorang laki laki yang berinisal PIN (nama panggilan) yang bertempat tinggal di Kelurahan Kantin
" Saat petugas melakukan pengembangan, namum yang bersangkutan (PIN) sudah tidak berada di lokasi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut."terang Kasat.
Sebagai pelapor kasus dugaan penyalahgunaan kepilikan Narkotika di tangan tersangka MPH yakni Ipda Iskandar Hasibuan dan saksi - saksi diantaranya Aipda T.Hutagaol, Briptu Rahmad Ade Nasution serta Bripti Muklis Saputra Lubis.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :